Saifuddin Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. (ft/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Media Gathering Pengawasan Partisipatif dengan tema Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Bersama Media dalam Mengawal Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan di Insumo Hotel dan Palace Kediri, Kamis (16/11/2023).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan dengan mendengarkan Mars Pengawas pemilu. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Rencana Kerja Bawaslu Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Kediri Nomor : 067/RT.02/K-JI/11/2023 tanggal 7 November 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, media cetak dan elektronik di wilayah Kabupaten Kediri, Organisasi Media serta Mitra strategis Bawaslu Kabupaten Kediri. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, menjalin kerjasama dengan media dalam seluruh tahapan pemilu 2024, membangun hubungan yang kuat dengan media guna memastikan bahwa berita yang dipublikasikan tentang organisasi atau individu bersifat positif dan akurat, dan membangun pengawasan partisipatif melalui peran media.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, memberikan pesan penting kepada media massa untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik, terutama dalam peliputan pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

“Kami mengajak seluruh media massa untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ujar Saifuddin Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, berharap, acara ini menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu dan media massa.

“Sehingga kedepan pemilu dapat berjalan dengan lebih lancar, demokratis, memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tutupnya.

Sementara, narasumber kegiatan ini adalah Dr Taufik Alamin, SS., M.Si Akademisi dari IAIN Kediri, menyampaikan, tema tentang Pengawasan partisipatif Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri mengawal pemilu serentak 2024 yang didalamnya disampaikan tentang jenis pengawasan, pendetailan pengertian pengawasan.

Meliputi, hal-hal yang terjadi jika pemilu tanpa pengawasan, bentuk pengawasan partisipatif, peran pengawasan partisipatif, objek pengawasan, tujuan pengawasan partisipatif, tugas pengawas partisipatif dan jenis-jenis pelanggaran pemilu. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry