“Alokasi MBG semakin tidak jelas dan dengan anggaran fantastis sangat besar diambil dari APBN dan siapa yang mengaudit program tersebut?”

Oleh Arief Supriyono ST.,SH.,SE.,MM

DALAM laporan BGN (Badan Gizi Nasional) kemarin lusa di DPR RI, penerima manfaat MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah termasuk Guru, Tenaga Pendidik dan Kader. Mengapa Guru, Tenaga Pendidik dan Kader dimasukkan sbg penerima MBG? Apakah mereka miskin dan tidak mampu atau memang kurang gizi di usia dewasa?

Sebagai pekerja, mengacu pada UU Ketenagakerjaan dan UU Guru dan Dosen, seharusnya Guru dan Tenaga Pendidik memperoleh upah yang layak, demikian juga seharusnya Kader mendapat imbalan yang cukup.

Kalau masih ada Guru dan Tenaga Pendidik yang jatuh miskin tanpa upah layak, ya Pemerintah harus membenahinya agar mereka dapat upah layak dan jaminan sosial, demikian juga dengan kesejahteraan Kader.

Sepertinya, Pemerintah mengambil jalan pintas dan instan yaitu memberikan mereka MBG agar hidup bergizi. Kebijakan yang sangat salah, dan memelihara kemiskinan untuk mereka.

Kriteria penerima MBG semakin tidak jelas dan cenderung tanpa analisa dan data yang jelas.

Jangan-jangan beberapa bulan lagi seluruh rakyat miskin dan tidak mampu akan jadi penerima manfaat MBG, dan dana APBN akan semakin besar sehingga hanya ada satu Program untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi stunting, dan untuk mencapai tujuan ASTA CITA, yaitu MBG utk penerima manfaat yang semakin banyak.

Alokasi MBG semakin tidak jelas dan dengan anggaran fantastis sangat besar diambil dari APBN dan siapa yang mengaudit program tersebut?

Surabaya,26 Januari 2026

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry