Oleh Bey Arifin*

PADA tataran gagasan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang mulia. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, serta menyiapkan generasi yang lebih sehat dan produktif. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, ikhtiar menjaga kesehatan dan kualitas generasi termasuk bagian dari hifzh an-nafs (menjaga jiwa) dan hifzh an-nasl (menjaga keturunan).

Namun, kemuliaan tujuan tidak otomatis menjamin kemuliaan pelaksanaan. Sebuah program yang baik dapat kehilangan legitimasi moral ketika tata kelolanya buruk. Di sinilah relevansi kasus Dadan Hindayana menjadi penting untuk dibaca secara kritis

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan dan sejumlah pejabat terkait sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Penyidik menduga adanya intervensi dalam proses pengadaan, penunjukan yayasan yang terafiliasi, hingga dugaan mark-up berbagai kebutuhan program.

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan utama MBG bukan semata-mata pada ide programnya, melainkan pada tata kelola, transparansi, dan pengawasannya. Program yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah membutuhkan sistem yang kuat, bukan sekadar semangat yang besar. Ketika pengawasan lemah, ruang penyimpangan menjadi terbuka lebar. Bahkan niat baik negara dapat berubah menjadi ladang rente bagi segelintir pihak.

Lebih jauh, kasus Dadan menjadi pelajaran bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari banyaknya anggaran yang digelontorkan, tetapi dari integritas orang-orang yang mengelolanya. Sebagaimana kaidah fikih:

التصرف على الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan terhadap rakyat harus selalu berorientasi pada kemaslahatan.

Apabila orientasi kemaslahatan bergeser menjadi kepentingan kelompok atau pribadi, maka ruh kebijakan itu sendiri telah terciderai.

Karena itu, kritik terhadap praktik MBG yang bermasalah tidak boleh dipahami sebagai penolakan terhadap upaya peningkatan gizi anak bangsa. Yang harus dikritik adalah penyimpangan, korupsi, dan tata kelola yang buruk. Programnya bisa benar, tetapi pelaksanaannya bisa keliru. Tujuannya bisa mulia, tetapi langkahnya bisa amburadul.

Kasus Dadan mengajarkan satu hal penting: rakyat tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga pemerintahan yang amanah. Sebab kebijakan yang hebat tanpa integritas hanya akan melahirkan kekecewaan, sedangkan kebijakan yang sederhana namun dikelola dengan jujur akan menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan bagi umat.(*)

*Bey Arifin adalah pengurus IKAPETE Jombang.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry