Petugas MBG saat membungkus makanan.
Oleh Bey Arifin*

PERDEBATAN mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya berhenti pada pertanyaan sederhana: dilanjutkan atau dihentikan. Sebagai program strategis yang menyangkut kualitas generasi masa depan sekaligus menguras anggaran negara dalam jumlah besar, MBG harus dievaluasi secara objektif dan berbasis kemanfaatan publik.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah: apakah program ini perlu direkonstruksi, direstrukturisasi, atau bahkan dihentikan?

Pilihan pertama adalah rekonstruksi program.
Opsi ini berangkat dari asumsi bahwa tujuan MBG pada dasarnya mulia dan diperlukan, tetapi desain kebijakannya masih menyisakan berbagai persoalan.

Rekonstruksi berarti membangun kembali fondasi program agar lebih tepat sasaran, lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, dan lebih berdampak terhadap perbaikan gizi masyarakat.

Dalam konteks ini, pemerintah dapat memprioritaskan wilayah dengan angka stunting tinggi, memperkuat keterlibatan sekolah, pesantren, koperasi, dan UMKM lokal, serta memastikan kualitas makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi.

Pilihan kedua adalah restrukturisasi program.
Fokusnya bukan pada tujuan, melainkan pada tata kelola. Besarnya anggaran MBG menuntut sistem manajemen yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Restrukturisasi diperlukan apabila ditemukan tumpang tindih kewenangan, birokrasi yang berbelit, atau mekanisme distribusi yang tidak efektif.

Program sebesar MBG tidak boleh hanya menjadi proyek administratif, melainkan harus memiliki sistem pengawasan yang ketat, indikator keberhasilan yang terukur, dan mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, opsi pemberhentian program merupakan langkah paling radikal.Pendukung opsi ini biasanya berargumen bahwa biaya yang dikeluarkan terlalu besar dibandingkan manfaat yang diperoleh.

Mereka menilai dana negara dapat dialihkan ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial yang dianggap lebih efektif. Namun, penghentian total juga mengandung risiko besar, baik dari sisi sosial maupun politik.

Program yang telah menjadi harapan masyarakat tidak dapat dihentikan begitu saja tanpa menyiapkan alternatif yang lebih baik.

Dari sudut pandang kebijakan publik, pilihan yang paling rasional bukanlah penghentian, melainkan rekonstruksi dan restrukturisasi secara bersamaan. Sebab, yang perlu diperbaiki sering kali bukan tujuan program, melainkan desain, tata kelola, dan efektivitas pelaksanaannya.

Menghapus program mungkin terdengar sederhana, tetapi memperbaiki program hingga benar-benar bermanfaat bagi rakyat adalah pekerjaan yang jauh lebih bernilai.

Dengan demikian , ukuran keberhasilan MBG bukan terletak pada besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya paket makanan yang dibagikan. Keberhasilan sejatinya diukur dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menurunkan angka stunting, dan membangun sumber daya manusia yang lebih sehat, cerdas, serta produktif.

Jika tujuan itu belum tercapai secara optimal, maka yang dibutuhkan bukan sekadar melanjutkan atau menghentikan, melainkan keberanian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

*Bey Arifin adalah Pengurus LKSPHK PRESNAS IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry