“Di sinilah tradisi Jawa bertemu dengan tradisi pesantren. Jika budaya Jawa mengenal konsep walat, maka pesantren mengenal konsep barakah.”

Oleh Fahmi Arif El Muniry

“NU iso mberkahi, NU iso malati.” Ungkapan semacam ini hidup dan berkembang di lingkungan pesantren serta masyarakat Nahdlatul Ulama. Bahkan almaghfurlah KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen dikenal dengan dawuhnya yang singkat namun mengandung makna mendalam: “NU iku malati.”

Bagi sebagian kalangan modern, ungkapan tersebut mungkin terdengar berlebihan, bahkan cenderung mistis. Bagaimana mungkin sebuah organisasi dapat memberi berkah sekaligus mendatangkan walat? Bukankah berkah dan musibah sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah? Pertanyaan semacam itu muncul ketika kalimat tersebut dibaca secara harfiah. Padahal dalam tradisi pesantren, bahasa para kiai sering kali merupakan bahasa simbolik yang lahir dari pengalaman budaya yang panjang. Ia bukan sekadar pernyataan literal, melainkan cara menjelaskan hubungan antara adab, amanah, keberkahan, dan konsekuensi moral dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Karena itu, ketika para kiai mengatakan “NU iso mberkahi, NU iso malati,” yang dimaksud bukanlah bahwa NU memiliki kekuatan gaib untuk memberi berkah atau mengutuk seseorang. Yang sedang dijelaskan adalah bahwa hubungan manusia dengan NU, ulama, dan tradisi pesantren memiliki konsekuensi moral yang nyata dalam kehidupan sosial maupun spiritual.

Untuk memahami ungkapan tersebut, terlebih dahulu perlu dipahami makna kata malati. Dalam khazanah bahasa Jawa, kata malati berasal dari kata dasar walat. Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam Baoesastra Djawa (1939), walat berarti celaka, kutukan, atau akibat buruk yang menimpa seseorang karena pelanggaran tertentu. T. Prawiroatmodjo dalam Bausastra Jawa-Indonesia (1981) menjelaskan walat sebagai kemalangan yang muncul akibat pelanggaran adab terhadap pihak yang harus dihormati, seperti orang tua, guru, atau tokoh masyarakat. Bentuk pasif dari kata tersebut adalah kawalat yang dalam percakapan sehari-hari lebih dikenal sebagai kuwalat. Adapun malati berarti menyebabkan seseorang terkena walat atau mendatangkan akibat buruk karena pelanggaran moral tertentu.

Namun dalam budaya Jawa, walat tidak selalu dipahami sebagai kutukan dalam arti magis. Franz Magnis-Suseno dalam Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa (1984) menjelaskan bahwa masyarakat Jawa memandang kehidupan sebagai sebuah tatanan moral yang harus dijaga keseimbangannya. Ketika seseorang melanggar adab, merusak harmoni sosial, atau mengkhianati kepercayaan, maka akan muncul akibat yang pada akhirnya kembali kepada dirinya sendiri. Karena itu, walat lebih dekat dengan konsep konsekuensi moral daripada kutukan supranatural. Dalam pepatah Jawa dikenal ungkapan ngundhuh wohing pakarti-memetik buah dari perbuatan sendiri. Apa yang ditanam, itulah yang akan dituai.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) dan The Interpretation of Cultures (1973). Geertz menjelaskan bahwa manusia hidup dalam jaringan makna (webs of significance) yang mereka bangun sendiri. Simbol-simbol budaya membantu masyarakat memahami realitas dan mengatur perilakunya.

Dalam perspektif ini, ungkapan “NU iso mberkahi, NU iso malati” merupakan simbol budaya yang digunakan masyarakat Nahdliyin untuk menjelaskan hubungan antara tindakan manusia dan akibat moralnya. Menghormati ulama, menjaga amanah, dan berkhidmah kepada masyarakat diyakini mendatangkan keberkahan. Sebaliknya, merusak kepercayaan, mempermainkan amanah, dan merendahkan tradisi akan menghadirkan akibat yang pada akhirnya kembali kepada pelakunya sendiri.

Menariknya, perhatian terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat ini juga ditemukan dalam tradisi kitab kuning. Jauh sebelum antropologi modern lahir, Imam Abu Ishaq Al-Syathibi dalam Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah telah menjelaskan pentingnya al-’adah dan al-’urf sebagai realitas sosial yang harus diperhatikan dalam kehidupan umat. Menurut Al-Syathibi, kebiasaan masyarakat yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat merupakan bagian dari pertimbangan dalam mewujudkan kemaslahatan.

Pandangan yang serupa juga ditemukan dalam Hujjatullah al-Balighah karya Syah Waliyullah Al-Dahlawi. Al-Dahlawi menunjukkan bahwa banyak praktik sosial masyarakat harus dipahami melalui konteks budaya dan kemaslahatan yang melingkupinya. Karena itu, ungkapan “NU iso mberkahi, NU iso malati” dapat dipahami sebagai bagian dari ’urf masyarakat pesantren Jawa yang berfungsi menjaga adab, solidaritas, dan keberlangsungan nilai-nilai yang diwariskan para ulama.

Di sinilah tradisi Jawa bertemu dengan tradisi pesantren. Jika budaya Jawa mengenal konsep walat, maka pesantren mengenal konsep barakah. Walat menjelaskan hilangnya kebaikan akibat rusaknya adab, sedangkan barakah menjelaskan bertambahnya kebaikan karena terjaganya adab.

Jemaah, Jamiah, dan Jaringan Keberkahan

Untuk memahami mengapa ungkapan ini begitu kuat di lingkungan Nahdlatul Ulama, kita perlu memahami cara para kiai memandang NU. Di lingkungan pesantren, NU tidak hanya dipahami sebagai jamiah atau organisasi formal. Para kiai sering membedakan antara jemaah dan jamiah. Jemaah adalah kumpulan umat yang hidup, berinteraksi, mengaji, bertahlil, berkhidmah, dan menjaga tradisi di tengah masyarakat. Adapun jamiah adalah wadah organisasi formal yang mengatur dan mengelola kumpulan tersebut agar berjalan secara tertib.

Dengan kata lain, jamiah adalah rumahnya, sedangkan jemaah adalah penghuninya. Rumah bisa dibangun dalam hitungan tahun. Akan tetapi membangun jemaah membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang. Jemaah dibentuk oleh keteladanan, pengorbanan, kepercayaan, dan hubungan batin yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, kekuatan NU sesungguhnya tidak hanya terletak pada kantor-kantornya atau struktur organisasinya. Kekuatan NU hidup di musala-musala kampung, di majelis taklim ibu-ibu, di kelompok tahlil, di madrasah diniyah, di pesantren-pesantren yang mengajarkan kitab kuning, dan di rumah-rumah para kiai yang setiap hari menerima tamu untuk meminta nasihat.

Dalam Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai (1982), Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa kekuatan pesantren tidak bertumpu pada birokrasi, melainkan pada hubungan moral yang menghubungkan kiai, santri, dan masyarakat. Kiai memperoleh kewibawaan bukan karena jabatan administratif, tetapi karena ilmu, keteladanan, dan pengabdiannya.

Perspektif ini dapat diperdalam melalui konsep habitus Pierre Bourdieu dalam Outline of a Theory of Practice (1977). Menurut Bourdieu, nilai-nilai diwariskan melalui kebiasaan yang terus dipraktikkan hingga menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seseorang. Dalam dunia pesantren, penghormatan kepada guru, kecintaan kepada sanad, tradisi khidmah, dan loyalitas kepada jemaah merupakan bagian dari habitus tersebut.

Ketika seseorang berkhidmah kepada NU dengan ikhlas, sesungguhnya ia sedang menyambungkan dirinya kepada jaringan doa, ilmu, pengabdian, dan kepercayaan yang diwariskan para ulama. Dalam bahasa pesantren, keadaan ini disebut memperoleh barakah. Inilah yang dalam bahasa masyarakat sering disebut sebagai mberkahi.

Sebaliknya, ketika seseorang memperalat organisasi untuk kepentingan pribadi, mengkhianati amanah jemaah, atau merusak persaudaraan yang telah dibangun para pendahulu, maka ia sedang memutus hubungan moral dengan jaringan kebaikan tersebut. Dalam bahasa Jawa, keadaan itu disebut kuwalat atau malati.

NU sebagai Memori Kolektif dan Local Genius Pesantren

Mengapa hubungan dengan NU dipandang demikian penting oleh masyarakat pesantren? Jawabannya terletak pada sejarah panjang organisasi ini. Maurice Halbwachs dalam On Collective Memory (1950) menjelaskan bahwa memori manusia selalu dipelihara oleh kelompok sosial. Ingatan tidak hidup dalam diri individu semata, tetapi diwariskan melalui komunitas.

NU dapat dipahami sebagai salah satu wadah memori kolektif terbesar umat Islam Indonesia. Di dalamnya tersimpan sejarah perjuangan para ulama, tradisi pesantren, pengalaman dakwah, pendidikan, dan pengabdian sosial yang berlangsung selama lebih dari satu abad. Ketika warga NU menghormati organisasi ini, mereka sesungguhnya sedang menghormati memori kolektif para ulama. Mereka menghormati perjuangan KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, pengorbanan para kiai kampung, serta mata rantai sanad yang menjaga Islam Nusantara tetap hidup hingga hari ini.

Pandangan ini sejalan dengan Robert W. Hefner dalam Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000) yang melihat NU sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia. Menurut Hefner, kekuatan utama NU terletak pada modal sosial berupa kepercayaan (trust), solidaritas, dan jaringan moral yang dibangun oleh pesantren.

Apa yang oleh masyarakat Jawa disebut kuwalat dapat dibaca sebagai hilangnya modal sosial akibat rusaknya kepercayaan publik. Seseorang mungkin masih memiliki jabatan dan kekuasaan, tetapi kehilangan legitimasi moral yang selama ini menjadi sumber kewibawaannya.

Pada saat yang sama, fenomena ini menunjukkan kuatnya local genius pesantren sebagaimana dijelaskan Koentjaraningrat dalam Pengantar Ilmu Antropologi (1985). Pesantren berhasil menciptakan perangkat budaya yang menjaga keberlanjutan nilai tanpa harus selalu bergantung pada aturan formal. Melalui istilah seperti barakah, sanad, khidmah, walat, dan kuwalat, pesantren menanamkan kesadaran moral kepada masyarakat secara sederhana tetapi efektif.

Maka pada akhirnya, ungkapan “NU iso mberkahi, NU iso malati” bukanlah cerita tentang kekuatan mistis sebuah organisasi. Ia adalah bahasa budaya yang menjelaskan bahwa kehidupan bersama hanya dapat bertahan jika ditopang oleh adab. Dalam bahasa antropologi, hal itu disebut memori kolektif, modal sosial, dan reproduksi nilai budaya. Dalam bahasa ushul fikih, ia merupakan bagian dari ’urf dan ’adah yang menjaga kemaslahatan masyarakat. Sedangkan dalam bahasa pesantren, ia disebut sanad, khidmah, dan barakah.

Karena itu, ketika para kiai mengucapkan kalimat “NU iso mberkahi, NU iso malati,” mereka sesungguhnya sedang mengingatkan bahwa NU bukan sekadar organisasi. NU adalah jemaah, tradisi, doa para ulama, dan pengabdian para santri yang diwariskan lintas generasi. Siapa yang merawatnya akan memperoleh keberkahan dari jaringan kebaikan tersebut. Sebaliknya, siapa yang merusaknya akan kehilangan hubungan moral dengan sumber-sumber kebaikan yang selama ini menopang kehidupan dan peradabannya. Wallahu a’lamu.(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry