KONTRAK POLITIK: Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik di hadapan ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). (ist)

JAKARTA | duta.co – Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menguat di Hari Buruh (May Day), Selasa (1/5). Tiga partai, yaitu Gerindra, PKS, dan PAN bakal mengusung usulan tersebut. Di pihak lain, pengacara kondang yang juga Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra janji menggugat Perpres TKA buatan Jokowi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim semakin banyak fraksi di DPR yang bergabung mendukung usulan Pansus Hak Angket TKA. Karena itu Fadli optimistis usulan ini akan dibawa pada masa sidang 18 Mei. Hal itu disampaikan Fadli saat berorasi di hadapan ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

“Bentar lagi, sudah melebar karena masing-masing sudah membawa. Jadi Insya Allah ini sudah mencukupi persyaratan untuk mengajukan masa sidang dimulai. Kita akan ajukan ini untuk menjadi pembahasan mudah-mudahan,” kata Fadli.

Fadli berharap pimpinan dan anggota DPR lainnya bisa berjalan bersama mendukung keberadaan Pansus TKA. Sebab, ini sesuai dengan aspirasi kaum buruh lokal. Fadli juga berharap fraksi lainnya di DPR bisa bergabung membentuk pansus. Dia mengajak Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.

“Yang sekarang bergulir tanda tangan oleh sejumlah anggota DPR terutama yang sudah tanda tangan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS. Mungkin nanti dari PAN, mungkin dari fraksi lain, Demokrat,” ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, Fraksi PAN dan Fraksi PKB juga segera menyusul untuk menyetujui usulan Pansus itu.

“Mungkin dari Partai lain PAN kita harapkan ikut, kemarin juga saya bicara sama Cak Imin (Muhaimin Iskandar Ketum PKB), bahkan ada teman PKB juga ikut tanda tangan,” kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).

Saat ini sudah ada enam anggota DPR yang menandatangani usulan tersebut. Enam anggota itu adalah Fadli Zon, M. Syafii, Heri Gunawan, Sutan Adil Hendra, Jazuli Juwaini, Fahri Hamzah.

 

PAN Bakal Mendukung

Harapan Fadli Zon kepada PAN rupanya bak gayung bersambut. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR mengisyaratkan akan ikut mendukung pembentukan Pansus TKA di DPR. “Partai Amanat Nasional juga akan ikut, kemungkinan besar akan ikut Pansus tenaga kerja asing itu,” kata Wakil Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di kantor DPP PAN,  Jakarta, Selasa (1/5).

Menurut Saleh, Fraksi PAN ingin pemerintah bersama masyarakat luas mempunyai kesamaan visi terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Saleh meminta pemerintah dan seluruh masyarakat bersama-sama memperhatikan dampak negatif dari mudahnya orang asing masuk ke Indonesia. Dampak negatif tersebut di antaranya pelanggaran keimigrasian, tenaga kerja asing ilegal, peredaran narkotik yang meningkat, dan tingkat kriminal dalam bentuk penipuan.

Pendiri PAN yang juga mantan ketua MPR Amien Rais bahkan ikut berorasi satu forum dengan Faldi Zon saat aksi unjuk rasa massa FSP LEM SPSI di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). Amien merasa heran dengan pemerintah yang memperbolehkan TKA jadi buruh kasar di tanah air.”Tatkala tenaga kerja Indonesia kelimpungan cari kerja, buruh asing masuk. Angkanya betul-betul mengerikan. Jumlahnya ratusan ribu,” kata Amien.

Sebenarnya, Amien Rais tidak suka dengan kepemimpinan yang suka membeda-bedakan suku ras, atau agama (SARA). Namun, dalam hal ini Amien menganggap kebijakan dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018 mengenai TKA sangat tidak masuk akal.

Tak lama berselang, Ketua Dewan Kehormatan PAN ingin merobek topeng bertuliskan buruh kasar aseng yang menyimbolkan TKA. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan akan Perpres TKA. “Bismillah,” ucap Amien sambil merobek topeng buruh.

 

Yusril Janji Gugat

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra juga berorasi di depan massa demo buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/5). Dalam pidatonya, dia menyatakan siap membawa Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA ke Mahkamah Agung (MA) jika Jokowi tidak segera mencabut aturan itu.

“Kalau ini tidak didengar pemerintah, maka kita bawa ini ke pengadilan, ke MA. Supaya membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia,” tutur Yusril di lokasi.

Menurut pria yang juga Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, buruh lokal masih sangat kekurangan lapangan pekerjaaan. Namun pemerintah malah seakan tutup mata dan tidak menekan akses pekerja asing masuk ke Indonesia.

“Kita setuju adanya investasi asing. Cukuplah manajemen, tenaga ahli, tapi kita tidak setuju adanya pekerja di sini. Kita tidak butuh tenaga kerja asing. Presiden harus berpihak pada rakyat sendiri dan bukan berpihak pada pemilik modal dan tenaga kerja asing,” jelas dia.

 

KSPI Minta Jatah Menaker

Sementara itu, Ketua Umum Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik di hadapan ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). Pada kesempatan itu, KSPI meminta jatah Menarker kepada Prabowo Subianto, apabila nantinya Ketua Umum Partai Gerindra itu terpilih sebagai Presiden periode 2019-2024.

Sebagai organisasi buruh yang mendukung Prabowo, permintaan tersebut dinilai wajar. “Wajar di seluruh dunia kalau kita melakukan kontrak politik harus ada orang dari buruh yang bisa mengawal kontrak politik itu,” kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, usai acara deklarasi dukungan kepada Prabowo di Istora Senayan, Jakarta.

Said Iqbal beralasan, buruh membutuhkan orang di dalam pemerintahan untuk memastikan tuntutan dalam kontrak politik yang sudah diteken Prabowo berjalan. Ada 10 poin tuntutan buruh dalam kontrak politik itu, mulai dari meningkatkan upah minimum hingga mencabut peraturan presiden tentang penggunaan TKA.

“Ini bukan persoalan jatah. Kami serikat buruh independen tapi kami punya kepentingan untuk memastikan isu-isu buruh dalam kontrak politik bisa jalan,” kata Iqbal.

“Memang kami secara tegas meminta kepada Pak Prabowo, bila Allah berkehendak dan rakyat memilih menjadi Presiden RI, menteri tenaga kerja berasal dari serikat buruh,” kata dia.

Namun untuk siapa orang yang akan dijadikan menteri tersebut, menurut dia, masih harus dibicarakan di internal organisasi lintas buru. Meski demikian, Said Iqbal memastikan bahwa Prabowo menyambut baik permintaan buruh itu.

“Setuju. Pak Prabowo setuju. Bahkan Pak Prabowo menawarkan bila PGRI bisa mendukung beliau, Pak Prabowo akan mempertimbangkan, belum pernah PGRI menjadi menteri pendidikan,” kata dia.

 

Said Iqbal: Kami Iuran

Pada kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan biaya dalam aksi May Day di Istora Senayan, Jaksel, adalah iuran setiap anggota. Sebab, menurutnya, tidak ada serikat buruh yang kuat tanpa iuran. “Saya pahami ini sebagai ILO (International Labor Organitation) goverment body. Tunjukan pada saya ada nggak serikat buruh yang kuat tanpa iuran,” katanya.

Dia juga menegaskan tidak ada bantuan sedikitpun atau meminta kepada siapa pun, termasuk ke Prabowo. Meskipun KSPI mendukung Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2019. “Kita nggak minta kesiapapun bahkan ke Prabowo yang kita Capreskan. Tidak ada satu rupiah pun yang minta. Ini murni dari buruh. Kalian lihat mereka bergembira. Mereka mengapresiasikan apa yang mereka inginkan,” terangnya.

Said mengatakan iuran itu diperoleh dari pemotongan gaji para anggota KSPI sebesar 1 persen gaji. Kemudian iuran itu digunakan untuk keperluan, pendidikan, pembelaan hingga bantuan hukum proses PHK.

Lalu ada 40 persen diberikan untuk perangkat untuk konsolidasi organisasi, advokasi terhadap PHK hingga membentuk organisasi serikat pekerja baru. Dia menyebut hal itu sah secara aturan. “Itu resmi sah oleh Undang-Undang boleh kan. Saya rasa itu iuran yang sah legal,” tambahnya.

 

‘Oneng’ Diterima di Istana

Sementara itu, perwakilan buruh Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia (KPRI) termasuk ketua umumnya, Rieka ‘Oneng’ Diah Pitaloka, diterima Menaker M Hanif Dhakiri di Istana. Rieke membacakan kembali 5 Maklumat Rakyat Pekerja di hadapan Menaker.

Mengenakan kemeja lengan panjang hitam, Rieke dengan suara lantang membaca poin-poin penting aspirasi para pekerja yang tergabung dalam KPRI. “Kami dari KRPI hari ini mendeklarasikan diri di depan Istana dan ini ada panca maklumat rakyat pekerja yang memberikan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo,” kata Rieke di Gedung Bina Graha, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5).

Rieke pun memberikan secarik surat bewarna kuning kepada Menaker Hanif Dhakiri. Rieke juga membacakan lima maklumat pekerja. “Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja,” kata Rieke.

Ketiga meminta Menaker agar lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Lalu, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. “Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi PNS,” katanya.

Selain itu, mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hanif Dhakiri pun merespons mandat itu dan berjanji akan menyampaikan ke presiden. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry