
Oleh Bey Arifin*
PERINGATAN Maulid Nabi Muhammad ﷺ tahun ini hadir dalam suasana yang istimewa. Di tengah umat Islam memperingati kelahiran Rasulullah ﷺ, Nahdlatul Ulama juga sedang memasuki momentum penting: Muktamar NU ke-35.
Dua momentum ini seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Maulid memberikan dimensi spiritual dan moral, sementara Muktamar menjadi ruang untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam arah perjalanan organisasi dan kehidupan kebangsaan.
Maulid mengajarkan satu hal mendasar: kepemimpinan harus berangkat dari akhlak. Rasulullah ﷺ tidak membangun umat hanya dengan kecakapan mengelola kekuasaan, tetapi dengan kejujuran, amanah, kasih sayang, keadilan, keteguhan prinsip, dan keteladanan.
Karena itu, ketika NU memasuki Muktamar ke-35, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang akan menduduki posisi strategis, tetapi akhlak kepemimpinan seperti apa yang hendak dibangun NU untuk masa depan.
Dalam perspektif fikih, kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Kekuasaan memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab di hadapan Allah. Karena itu, proses memilih pemimpin dalam organisasi keagamaan harus dijauhkan dari praktik yang merusak substansi amanah: manipulasi, fitnah, transaksi kepentingan, tekanan, maupun politik uang.
Muktamar semestinya menjadi forum syura yang bermartabat. Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar, tetapi perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Kompetisi boleh terjadi, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga.
Sebab NU bukan sekadar organisasi massa , NU adalah jam’iyyah yang memiliki sejarah panjang dalam merawat agama, pesantren, umat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sinilah nilai Maulid menemukan relevansinya dengan Muktamar. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kekuatan kepemimpinan tidak terletak pada kerasnya suara, banyaknya pengikut, atau kuatnya jaringan, tetapi pada amanah dan keteladanan.
Dalam perspektif tasawuf, pemimpin yang baik pertama-tama adalah orang yang mampu memimpin dirinya sendiri. Sebelum mengurus organisasi, ia harus mampu mengendalikan hawa nafsu. Sebelum meminta orang lain disiplin, ia harus memiliki kedisiplinan. Sebelum berbicara tentang keikhlasan, ia harus berusaha membersihkan niat.
Inilah yang disebut tazkiyatun nafs. Kepemimpinan tanpa kebersihan batin sangat mudah berubah menjadi arena perebutan pengaruh. Jabatan yang seharusnya menjadi sarana khidmah dapat berubah menjadi tujuan. Organisasi yang seharusnya menjadi jalan pengabdian dapat berubah menjadi ruang aktualisasi kepentingan pribadi dan kelompok.
Karena itu, Muktamar NU ke-35 membutuhkan kepemimpinan yang memiliki integritas spiritual sekaligus kapasitas organisatoris. NU tidak cukup dipimpin oleh orang yang populer. NU membutuhkan pemimpin yang memiliki ilmu, pengalaman, kemampuan manajerial, keluasan wawasan, keteguhan ideologi Aswaja, kedekatan dengan pesantren, dan yang paling penting: keteladanan akhlak.
Rasulullah ﷺ telah memberikan fondasi kepemimpinan yang sangat jelas: shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Empat sifat tersebut relevan untuk membaca kebutuhan NU hari ini. Shiddiq berarti kejujuran , amanah berarti dapat dipercaya , tabligh berarti mampu menyampaikan kebenaran, dan fathanah berarti kecerdasan serta kebijaksanaan.
NU ke depan membutuhkan pemimpin yang jujur dalam proses, amanah dalam jabatan, terbuka dalam komunikasi, dan cerdas membaca perubahan zaman.
Tantangan NU hari ini juga jauh lebih kompleks. Revolusi digital, kecerdasan buatan, perubahan geopolitik, krisis ekologis, transformasi ekonomi, serta perubahan karakter generasi muda menuntut NU memiliki kepemimpinan yang tidak hanya mampu mempertahankan tradisi, tetapi juga mampu mengembangkan tradisi menjadi kekuatan untuk menjawab masa depan.
Dalam konteks ini, pesantren harus tetap menjadi sumber otoritas keilmuan dan moral NU. Tradisi sanad, adab, fikih, tasawuf, dan khazanah keislaman tidak boleh kehilangan tempat di tengah arus digitalisasi.
Namun pada saat yang sama,NU juga harus berani melakukan inovasi agar nilai-nilai pesantren mampu menjawab kebutuhan generasi baru.
Muktamar ke-35 karenanya tidak boleh hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan. Muktamar harus menjadi forum membaca ulang arah perjalanan NU. Apakah NU akan semakin kuat sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah? Apakah keputusan organisasi akan semakin transparan dan akuntabel? Apakah kaderisasi akan semakin kuat? Apakah ulama, pesantren, dan struktur organisasi akan semakin terkonsolidasi? Dan apakah NU mampu menjadi kekuatan moral yang tetap dipercaya masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar siapa menang dan siapa kalah dalam kontestasi.
Maulid Nabi mengingatkan kita bahwa kemenangan sejati bukanlah ketika seseorang mendapatkan jabatan, melainkan ketika amanah mampu dijalankan dengan benar.
Karena itu, siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah kepemimpinan NU harus menyadari bahwa jabatan tersebut bukan mahkota, melainkan beban khidmah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum untuk mengembalikan politik organisasi kepada etika. Kompetisi harus menjadi kompetisi gagasan, bukan kompetisi uang. Perbedaan harus menjadi energi intelektual, bukan sumber permusuhan. Musyawarah harus menjadi jalan mencari kemaslahatan, bukan sekadar legitimasi bagi kepentingan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dengan demikian, memperingati Maulid Nabi dan melaksanakan
Muktamar NU memiliki satu titik temu: keduanya berbicara tentang masa depan umat yang membutuhkan keteladanan.
Maulid bertanya kepada kita: apakah kita benar-benar mencintai Rasulullah ﷺ?
Muktamar bertanya kepada NU: apakah kecintaan itu mampu diterjemahkan menjadi etika dalam mengelola organisasi?
Jawabannya harus diwujudkan dalam tindakan. Sebab NU tidak kekurangan orang pintar. NU juga tidak kekurangan orang berpengaruh. Yang selalu dibutuhkan adalah orang berilmu yang berakhlak, orang kuat yang amanah, dan pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai jalan khidmah, bukan jalan menuju kemegahan diri.
Jika spirit Maulid benar-benar masuk ke dalam ruh Muktamar, maka Muktamar NU ke-35 tidak sekadar menghasilkan kepengurusan baru. Ia harus melahirkan tradisi kepemimpinan baru: lebih beradab, lebih amanah, lebih transparan, lebih berilmu, lebih visioner, dan lebih dekat dengan akar pesantren.
Karena masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh akhlak apa yang menjadi dasar kepemimpinannya.
*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE.





































