
PAMEKASAN | duta.co – Dugaan pungli dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dilakukan Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3 TK) Kecamatan Pademawu Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Adanya laporan ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah bahwa ada masyarakat yang melaporkan terkait dugaan pungli dana BOP tersebut.
“Ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar pelajari dan teliliti,” kata Rahmatsyah via telepon, Kamis (9/4).
Dijelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan dari masyarakat tersebut.”Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti,” terangnya.
Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah mengatakan, setiap laporan yang masuk kan harus kita tindaklanjuti. Tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.
“Ini tim sedang meneliti, mengumpulkan data-data,” tambah Kejari menjelaskan.
Sekedar diketahui, mencuatnya dugaan pungli BOP TK se Kecamatan Pademawu tersebut santer diberitakan beberapa media beberapa bulan lalu. bib





































