GRESIK | duta.co –  Selama ini sosialisasi terkait pengelolaan anggaran di lembaga sekolah negeri masih kurang. Hal ini membuat masyarakat bingung bahkan resah karena harus memutar otak saat membiayai sekolah anaknya. Bagaimana tidak, bagi mereka seakan tak ada pendidikan murah di lembaga sekolah negeri.
SPP misalnya, wali murid dibuat bingung dengan nominalnya. Meski ada aturan pada SMA Negeri  hanya Rp 95 ribu tapi kenyataannya di beberapa SMA negeri di perkotaan masyarakat membayar beragam, ada yang Rp 200 ribu dan ada juga Rp 210 ribu. Padahal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jelas- jelas dikucurkan di lembaga negeri tersebut.
Saat dikonfirmasi soal ini,  Rita Riana selaku Kasi Pembelajaran SMA/SMK Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang Gresik menegaskan, bahwa kewenangan ada pada lembaga. Namun harus tertuang pada RKAS ( rancangan kegiatan dan anggaran sekolah) dimana sebelumnya dibuat dengan kesepakatan komite dan wali murid. Berbedanya nominal SPP pada SAMA Negeri juga dilihat dari berapa kebutuhan dan kegiatan di lembaga tersebut.
“Memang ada ketentuan nominalnya, namun jika dirasa demi kepentingan murid di sekolahnya dan masuk di RKAS, tidak ada masalah. Jika di Gresik dengan nilai segitu, kami rasa masih dalam taraf kewajaran,” terang Rita, Selasa 26/9/2017.
Dirinya menambahkan adanya kebutuhan sekolah yang tidak mencukupi dalam hal ini untuk operasional, biasanya lembaga menuangkan di RKAS tersebut. Namun RKAS harus ada tinjauan dari kantor cabang Dinas Pendidikan Propinsi terlebih dulu. Kemudian akan diteruskan untuk disetujui oleh Gubernur, sebab biasanya terkoneksi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
“Ada hal yang tidak diperbolehkan menggunakan dana Bos untuk membayar guru honorer misalnya. Untuk itu kami berharap masyarakat khususnya wali murid juga ikut mengawasi pengelolahan keuangan untuk keperluan sekolah. Jadi kalau SPP lantas lebih dari Rp 300 ribu misalkan, itu perlu dipertanyakan,” pungkasnya. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry