Foto: CHO, pria asal Tuban saat diamankan di Polsek Babat, Jumat (14/11/2025).

LAMONGAN | duta.co – Polsek Babat mengamankan seorang pria berinisial CHO, warga asal Tuban, yang diduga memasuki rumah warga tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. “Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, korban berinisial NAN sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah,” jelasnya.

Hamzaid menuturkan, pintu depan rumah saat itu dalam keadaan terbuka karena sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Di sanalah korban terkejut mendapati seorang laki-laki tidak dikenal sudah berada di dalam kamar.

Korban langsung menanyai maksud pelaku, namun pelaku justru berusaha kabur. Korban sempat memegang kerah baju pelaku, tetapi pelaku tetap memaksa lari menuju sepeda motornya dan mencoba menyalakannya.

“Melihat pelaku berusaha kabur, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar warga sekitar yang segera datang dan membantu mengamankan pelaku,” tambah Hamzaid.

Pelaku lalu dibawa warga bersama beberapa saksi ke kantor Desa Pucakwangi sebelum pihak desa menghubungi petugas piket Polsek Babat.

Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Pihak kepolisian kini masih mendalami motif pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry