Oleh: Syarif Thayib (Dosen Sociopreneurship UINSA, Ketua Umum Yayasan Masjid Peneleh Surabaya)

DUA impian penulis saat menerima amanah Yayasan Masjid Peneleh Surabaya pada April 2025 adalah: pertama, penguatan legalitas Masjid Peneleh sebagai cagar budaya/ bersejarah. Kedua, kesadaran kolektif umat istiqamah shalat rawatib berjamaah di Masjid warisan Sunan Ampel itu. Impian pertama tuntas 18 Desember 2025 lalu. Sekarang fokus wujudkan impian yang kedua.

Ikhtiar meningkatkan jumlah jemaah pasti dilakukan oleh semua pengurus Masjid. Mayoritas sepakat: kuantitas dahulu, kualitasnya menyusul. Apapun akan dilakukan, mulai mempercantik sarana – prasarana Masjid, menjaga aroma harum di semua ruas, hingga fasilitas sarapan gratis, makan siang gratis untuk jemaah, dan seterusnya.

Sebut saja Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Al Falah Sragen, dan Masjid Pemuda Konsulat Surabaya, mereka malakukan inovasi out of the box demi meningkatkan jumlah jemaahnya. Mereka sadar, bahwa salah satu tugas utama pengurus Masjid adalah mengajak manusia ke jalan Tuhannya (lihat QS. An-Nahl: 125). Salah satu jalan menuju Tuhan adalah mengajak sebanyak – banyaknya manusia masuk ke rumah Tuhan, baitullah (baca: Masjid).

Pengurus Masjid yang bijak tidak merisaukan “niat” umat melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, walaupun mereka datang hanya untuk makan, untuk mampir beristirahat, sekedar numpang ke kamar mandi, dan seterusnya. Ada saatnya Sang Pemilik Masjid memberi hidayah kepada mereka, bahwa ke Masjid itu sebaiknya lillahi ta’ala, karena Allah SWT.

Pengurus Masjid haqqul yaqin, bahwa pemberian kepada jemaah berupa makanan – minuman gratis akan berdampak pada meningkatnya isi nominal kotak amal Masjid, transferan zakat infak sedekah bertambah, hingga menuai banyak hibah/ wakaf tanah, rumah, dan seterusnya. Itulah “trust effect” umat terhadap (pengurus) Masjid. Panen setelah banyak bertanam.

Beberapa kali penulis mempraktekkan hasil studi tiru dari masjid – masjid kampung maupun Masjid modern yang tersebut di atas. Tiap Shubuh Masjid Peneleh menyediakan wedang jahe merah hangat, istiqamah tiap Maghrib – Isya’ menyuguhkan minuman buah segar, seperti jus jeruk, melon, nangka, alpukat, dan sesekali membagikan jus durian. Khusus Jum’atan ada ratusan nasi kotak. Hasilnya ? jumlah jemaah lumayan meningkat, meski belum mencapai separuh dari total populasi jemaah/ warga setempat.

Husnudzan penulis adalah sebagian jemaah justru enggan dengan model “iming-iming” seperti itu, atau karena mereka malu saat antri berdiri ambil minuman, tukar kupon ambil makanan, dan lain-lain viral di media sosial. Kesannya seperti orang yang minta-minta.

Maka perlu kiranya menambah terobosan lain, yaitu memenuhi kebutuhan riil dan berdampak jangka panjang melalui perbaikan ekonomi, seperti memberi tambahan modal usaha kepada jemaah yang berwirausaha, supaya mereka terhindar dari jeratan riba dan sejenisnya.

Pertanyaannya, bagaimana caranya agar 2 kebutuhan (jemaah butuh modal usaha, sedangkan Masjid butuh peningkatan jumlah jemaah) bisa “dikawinkan” ?

Inilah saatnya merealisasikan program dana abadi Masjid Peneleh. Dari dana abadi jemaah bisa pinjam untuk apapun, termasuk untuk modal usaha, tanpa jaminan dan bunga. Misalnya, mereka pinjam 600 ribu, pengembaliannya dicicil 12 kali @50 ribu. Tidak ada biaya administrasi, biaya asuransi, dan lain-lain.

Syarat dan ketentuannya hanya satu, mereka harus menjadi jemaah Masjid aktif dengan berusaha shalat berjamaah minimal sekali dalam sehari yang lima waktu itu di Masjid Peneleh. Batasan maksimal peminjamannya pun dibatasi 5 kali pinjaman. Setelah itu, mereka harus mentas ekonominya, tidak terus – terusan menjadi Mustahik (tangan di bawah), tetapi naik kelas menjadi Muzakki (pemberi zakat, tangan di atas).

Untuk itu, Masjid Peneleh harus menggandeng akademisi/ praktisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk melakukan pendampingan UMKM, hingga jemaah bisa naik level: dari pengusaha mikro, menjadi pengusaha kecil, menengah, hingga pengusaha besar.

Pertanyaannya, dari mana modal awal dana abadi tersebut ?
Pertama, bisa dari saldo kas Masjid jika memungkinkan. Atau kedua, mengajak Dermawans menitipkan uang untuk dana abadi Masjid, dan dalam tempo waktu tertentu titipan dana itu bisa diambil utuh (tanpa bunga, dividen, atau apapun).

Ketiga, membagikan celengan Ka’bah yang disediakan Masjid Peneleh untuk para Donatur. Isi celengan itu secara sukarela tiap bulan diberikan ke Masjid Peneleh sebagai infak – sedekah. Perolehan dana dari celengan itulah dijadikan dana abadi.

Dengan demikian, distribusi donasi Masjid Peneleh makin jelas. Hasil kotak amal untuk operasional Masjid, hasil transferan ke Bank Syariah untuk renovasi dan perawatannya, hasil celengan Ka’bah untuk dana abadi, sehingga terbangun kesadaran kolektif jemaah “memakmurkan Masjid” secara tulus, bukan modus. Wallahu a’lam bis-shawab.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry