CORONA : IM sehari – hari bekerja sebagai sopir taksi di Surabaya (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ada kisah menarik dibalik kesiapsiagaan tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid – 19 pada Selasa kemarin. Saat telepon di media center berdering dan terdengar suara perempuan mengadukan jika anaknya dilarang masuk rumah untuk bertemu istri dan anaknya, tinggal di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto.

Kisah ini dialami IM (35), maunya melepas kangen pada keluarga, tapi sudah berdiri di depan rumah, justru dilarang masuk rumah oleh istrinya. Pasalnya IM sehari-hari bekerja di Surabaya, dan pada waktu pulang ia batuk-batuk ringan. Sementara, istrinya tinggal bersama empat anak mereka dan hanya ada dua kamar di rumah tersebut.

Atas saran istrinya, IM akhirnya menuju RSUD Gambiran II. Setelah dilakukan observasi, IM disuruh pulang untuk melakukan self isolation karena masuk kategori Orang Sehat Dalam Resiko (ODR). Ia pun lantas kembali pulang ke rumah dan menceritakan hasilnya pada sang istri. Kemudian, tetap saja IM tidak boleh masuk rumah dan Ia pun terkatung-katung bingung mencari tempat tinggal.

Akhirnya telepon di Media Center Covid-19 Kota Kediri berada di Media Center berbunyi.”Hallo, mohon bisa dibantu. Anak saya tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang,” suara ibu IM, mengaku tinggal di Malang mengadukan kejadian tersebut. “Iya bu, bisa dibantu namanya siapa dan sekarang posisinya di mana?” tanya Erna Agustina, Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri yang sedang bertugas di media center.

“Dia di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya,” kata sang ibu merajuk. “Tolong anak ibu suruh ke balai kelurahan terdekat, kami akan menghubungi petugas di sana,” jawab Erna. Dan begitulah kisahnya. Petugas akhirnya menghubungi IM via nomor HP yang diberikan sang ibu ke petugas. IM sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi di Surabaya, ini memang membuat dia semakin rentan.

Setelah mendapatkan foto identitas, petugas menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor Dani Budi Pulasto untuk mencarikan solusi. “Ini nanti gimana, ini kan masuk kategori ODR,” tanya Dani. Petugas di media center meyakinkan tidak apa-apa, yang penting jaga jarak dan tidak perlu salaman. Media Center meyakinkan IM untuk sementara waktu tinggal di kos-kosan saja, sampai 14 hari ke depan batas masa isolasi diri selesai, kemudian kepala kelurahan membantu mencarikan kos-kosan terdekat.

IM menerima solusi tersebut, dan untuk sementara dia bisa menunggu kangen kumpul keluarga dengan tinggal di kos-kosan selama dua minggu ke depan. Pemerintah Kota Kediri memang sudah menghimbau warganya untuk jangan pulang kampung. Himbauan ini ternyata efektif, tapi faktanya belum dihiraukan oleh sebagian pihak. Sang istri taat himbauan, sang suami mengabaikan.

Harusnya kejadian di atas tidak akan terjadi jika sang suami telepon lebih dulu pada istrinya. Berkabar kondisi dan menyampaikan rencana pulang. Sang istri bisa mencegah lebih dini, dan IM tidak perlu terlunta-lunta di kampung sendiri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry