
JOMBANG | duta.co – Rencana relokasi pembangunan gedung baru RSUD Jombang dipastikan batal. Sebagai gantinya, proyek pembangunan rumah sakit akan dialihkan ke eks lahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang dengan konsep gedung 10 lantai.
Perubahan lokasi pembangunan tersebut berdampak pada dokumen lingkungan yang harus disusun ulang. Pihak RSUD Jombang mengakui saat ini proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baru masih dalam tahap evaluasi.
“Nggeh pak leres, karena lokasinya sudah berbeda,” ujar Saean Efendi Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang saat di konfirmasi duta.co. Rabu (21/5/2026).
Menurutnya, perubahan titik pembangunan otomatis membuat dokumen lingkungan sebelumnya tidak bisa digunakan. Sebab, kajian dampak lingkungan harus disesuaikan dengan kondisi lokasi terbaru.
“Amdal baru sedang proses evaluasi,” tambahnya.
Namun demikian, saat di singgung relokasi tersebut apa sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jombang, pihak RSUD mengaku belum mengetahui secara detail terkait keputusan pembatalan relokasi pembangunan tersebut. Saean menyebut kebijakan itu kemungkinan berasal dari pemerintah daerah.
“Kalau pembatalan relokasi tersebut apa tidak dari Pemkab daerah pak..? Saya belum tahu,” katanya.
Seperti berita sebelumnya, rencana pembangunan gedung baru RSUD Jombang sempat diarahkan ke lokasi relokasi tertentu. Namun belakangan, skema itu berubah dan pembangunan diputuskan di kawasan eks lahan Dinkes Jombang.
Perubahan konsep pembangunan ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait kesiapan kajian lingkungan, dampak lalu lintas, kepadatan kawasan kota, hingga potensi gangguan terhadap permukiman sekitar apabila gedung rumah sakit benar-benar dibangun hingga 10 lantai.
Pemkab Jombang sendiri hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pembatalan relokasi maupun perubahan titik pembangunan rumah sakit tersebut. (din)




































