Oleh : Abdul Wahid*

 

“Crescit amor nummi, quantum ipsa pecunia crevit” (cinta uang tumbuh sejalan dengan bertambahnya uang. Semakin banyak mendapatkan uang, semakin bertambah cinta anda kepada uang)”

 

ITU pesan yang ditulis Juvenalis, yang mengingatkan supaya setiap manusia atau pemegang (penerima amanat) kekuasaan tidak terjerumus mencintai secara berlebihan, apalagi mengabsolutkan dalam “menyayangi” uang.

Menjadi pilar-pilar di istitusi terhormat seperti KPU, DPR, DPD, MPR, Kementrian, dan lainnya sejatinya menerima kewajiban yang bersifat sangat istimewa (exstra ordinary) yang identik sebagai “rasul” negara. Mereka yang sudah diberi  mandat agung ini secara yuridis dan etis untuk lebih mencintai   negerinya dibandingkan diri, keluarga, dan kelompoknya.

Dugaan korupsi “gurita” di Jiwasraya dan Asabri, serta sering  direaktualisasikannya kasus korupsi macan seperti BLBI, Century, Hambalang, Pelindo, dan lainnya setidaknya menunjukkan, bahwa masih banyak praktik “kegilaan” (kekuasaan) di antara kita.

Sepakat dengan pesan setiap subyek elitis politik dan akademis yang mengingatkan pemerintah soal keseriusan menangani Pulau Natuna demi menjaga kewibawaan negara ini, yang tentu saja jika urusan kewibawaan negara ini dikembangkan interpretasinya, harusnya juga menuntut setiap pemangku kekuasaan untuk “berjihad” sugguh-sungguh memproteksi konstruksi wibawa bangsa dari ancaman tangan-tangan kotornya (the dirty hands).

Jika praktik kotor itu masih saja “diproduksi”, maka ini mengindikasikan kalau  cintanya pada kekuasaan dan uang lebih diabsolutkan dibandingkan mencintai rakyat atau kwibawaan negaranya.

Itu juga menunjukkan, bahwa saat seseorang yang sedang menduduki  jabatan, tak peduli berusia muda atau tua, saat cintanya pada kekuasaan berlebihan, sementara cintanya pada kepentingan rakyat kecil atau konstruksi martabat negara direduksi, maka niscaya dirinya terjerumus dalam “kegilaan” serius (terjerumus korupsi).

”Menghitung orang-orang gila di suatu negeri lebih sulit daripada menghitung orang-orang yang berakal”, demikian Canaries Birds  mengingatkan kita, bahwa suatu realitas yang tidak bisa diingkari adalah banyaknya ”orang gila” atau sosok manusia yang tidak sehat kepribadiannya, yang akalnya digunakan untuk menipu, membodohi, merusak, dan menghancurkan konstruksi martabat hidup bernegara.

Ironisnya lagi, mereka itu terkadang tidak mau disalahkan atas perbuatan melawan hukum dan ketidakadaban struktural yang dilakukan atau ”dikreasikannya”. Mereka tidak peduli kalau yang diperbuatnya telah mendatangkan ”bencana sosial” dan akan menumbuhkembangkan ”bencana berlapis” dan berkelanjutan dimana-mana.

Terbukti yang mudah kita baca, bahwa tidak sedikit manusia di negeri ini yang gampang mengidap ”kegilaan” berbentuk amnesia terhadap agama dan Tuhannya saat kepentingan duniawi sedang dipuja-puja dan dituhankannya (diabsolutkannya). Mereka ini pintar, namun lebih senang menjatuhkan opsi dalam ketidakbenaran (ketidakbaikan), yakni dengan gampang memberi jalan atau melibatkan diri dalam transaksi soal jabatan dan lainnya.

Keterjerumusan atau bahkan kebiasaan manusia (penguasa) yang lebih mencintai dirinya atau mengabsolutkan kepentinan privasi eksklusifnya dibandingkan kepentingan orang lain (rakyat) ini identik dengan mengelola kekuasannya secar amonologis, artinya jabatan yang dipercayakan padanya dianggap sebagai “hak milik” yang tidak perlu direlasikan dengan panggilan kepentingan nasionalitas dan humanitas, serta kerakyatan.

Jiwa nasionalitas, humanitas dan kerakyatan yang bermaknakan secara privilitas berkeberpihakan pada komitmen publik, seperti  ikut melindungi, mengamankan, dan menjaga kenyamanan (keselamatan) hak-hak orang lain menjadi terkikis atau bahkan mati ketika semangat korupsi yang dimenangkan.

Kalau para penguasa, sangat mencintai amanat yang dipercayakan padanya, tentulah kekuasaan ini bisa dijadiannya sebagai modal yang memberikan manfaat publik, pasalnaya di tangannya bisa dihadirkan ”surga” yang bisa memberikan kesejahteraan atau kemakmuran untuk rakyat. mi, dan politik bangsa.

Itu mengandung konsekuensi, bahwa modal kekuasaan menuntut setiap pemangkunya supaya membumikan kesalehan struktural dan publik, atau menunjukkan cintanya pada  rakyat yang tak dikalahkan oleh superioritas dan esklusifitas kepentingan  individu, kroni, dan partai.

Kesalahen struktural dan publik itu jugalah yang bisa menjembatani terbentuknya iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencerahkan. Bahkan iklim politik yang serba ganas, kejam, eksklusif, dan biadab, serta berpola ambiguitas dapat dicegah lewat pesonannya.

 

Orang Baik Tidak Perlu Hukum

Para pemangku kekuasaan yang menyadari itu akan bisa tampil jadi subyek historis yang menghadirkan beragam atmosfir bagi terbentuknya banyak anak muda unggul seperti sosok anak muda militan dalam menjunjung tinggi kebenaran, tidak gampang tergelincir dalam praktik penyimpangan etik kekuasaan, dan tidak mudah terpapar oleh tawaran ideologis atau doktrin yang berpola mendestrusi hak kedamaian orang lain.

Lain halnya jika mereka terjerumus berkekuasaan tanpa cinta atau tak perlu kesejatian berkebenaran dan berkemanusiaan dalam konstruksi kekuasaan, maka barangkali doktrin Machiavelli yang sudah menjadi kekuatan teologisnya. Karena prinsip “het doel heiling de middelen”  atau penghalalan segala macam cara yang didoktrinkannya merupakan ”sumber hukum” yang membuka kran pembolehan atau pembenaran pola dehumanistik.

Di tangan pemegang dan pemuja doktrin itu, konstruksi relasi soial-politik akhirnya merekah karena masing-masing pelakunya terseret dalam lingkaran kepentingan untuk jadi pemenang atau takut jadi pecundang (kalah).  Sedang untuk sampai ke ranah ini, mereka bisa sibuk ”menyesatkan” diri jadi pengganggu, perusak, dan predator. Dalam prinsipnya, yang penting target politiknya bisa tercapai.

Gaya politik Machiavelli yang banyak dikiblati para pemegang kekuasaan dari zaman ke zaman itu juga dapat terbaca lewat slogannya yang mengerikan “jangan dengarkan auman serigala jika ingin merebut dan mempertahankan kekuasaan. Kebenaran tidak boleh jadi penghalang diraihnya kekuasaan. Kebohongan, penindasan dan kesewenang-wenangan kalau perlu digunakan supaya setiap orang menjadi penakut dan kehilangan nyali untuk menyuarakan demokrasi”.

”Orang baik tidak memerlukan hukum untuk memerintahkan mereka agar bertindak penuh tanggung jawab, sementara orang jahat akan selalu menemukan celah di sekitar hukum.” Ungkapan Plato ini identik dengan mengajak pada setiap orang (penguasa) supaya hidupnya “diabdikan” demi dan untuk kebaikan.

Plato tentu tidak akan menyampaikan soal ajaran kebaikan, jika kebaikan tidak memberi dampak membahagiakan, menyejahterakan, dan menyelamatkan penyelenggaran ekologis bermasyarakat dan bernegara.

 

*Penulis adalah Pengajar Program Pascasarjana Universitas Islam Malang dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis buku ”Gus Dur, Ayatullah Demokrasi”

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry