Oleh: Cucuk Espe*)

Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 merupakan momentum pertarungan mencari pemimpin. Pertanyaan besarnya, pemimpin yang bagaimana? Patut dicermati, sejak Indonesia lahir, pluralisme menjadi pilar utama tegaknya kedaulatan bangsa ini. Bahkan selama era Orde Baru, kemajemukan sosial menjadi modal dasar pembangunan. Namun sejak reformasi bergulir, pluralisme berubah menjadi kondisi yang menakutkan. Pluralisme sering menjadi pemicu munculnya konflik antar etnis. Adakah pemimpin masa depan yang mampu mengubah pluralisme menjadi kekuatan positif dan kontekstual?

Bangsa ini dibangun di atas keberagaman dengan harapan keberbedaan tersebut mampu menjadi kekuatan ekstra untuk merekatkan kedaulatan negeri seribu pulau ini. Catatan Suwarsih Warnaen dalam bukunya Stereotif Etnis dalam Masyarakat Multietnis (Yogyakarta: Mata Bangsa, 2002) menunjukkan bahwa Indonesia terdiri lebih dari 205 suku bangsa atau etnis yang tersebar pada sekitar 14 ribu pulau. Dalam keberagaman suku tersebut terdapat banyak kepercayaan (baca: agama) dan bahasa yang membawa konsekuensi budaya.

Dengan kata lain, berbagai bentuk perilaku, sikap, adat-istiadat, mitos, berkembang dalam masyarakat kita. Terkadang keberbedaan tersebut hidup saling berdampingan dan terjadi komunikasi antar etnis dalam rangka mengatasi problema sosial-kultural yang ada. Komunikasi antar etnis tak jarang memunculkan situasi tidak menyenangkan dan rawan konflik. Ini bukti kekuatan kebhinekaan telah terdistorsi dan menjadi alasan pembenar untuk saling bertikai.

Kenyataan bahwa masyarakat kita memang pluralis seharusnya menjadi kesadaran bersama sehingga menjadi pijakan dalam menyusun segala tata aturan negara. Sekaligus dalam rangka mencari figur pemimpin bangsa, seharusnya karakter pluralis menjadi pertimbangan utama. Dengan demikian, jika bangsa ini ingin mencari figur pemimpin (baca; presiden) maka ada pertanyaan yang harus dijawab. Yakni; apakah figur tersebut seorang pluralis atau loyalis pada sebuah kepentingan tertentu (parpol)?. Kemudian, apakah figur tersebut memiliki kesadaran kultural bahwa pluralisme merupakan bahan dasar demokrasi Indonesia. Terakhir, adakah kemampuan atau kompetensi sang calon pemimpin mengolah pluralisme menjadi medium untuk memperkuat kedaulatan bangsa?

Dalam konteks dunia politik masakini terdapat dua klasifikasi besar masyarakat politik (baca; para politisi). Yakni golongan pluralis dan loyalis yang kedua memiliki paradigma kerja berbeda. Seorang pluralis selalu melihat bahwa tidak ada yang bisa memaksakan suatu kehendak –meski negara—kepada masyarakat tertentu untuk ‘sama’ dengan masyarakat lainnya. Esensi dari pluralitas adalah menghargai perbedaan sehingga terjadi dialektika diantara keberbedaan tersebut.

Sementara seorang loyalis adalah sosok yang ‘sangat setia’ terhadap kelompok, organisasi, atau kepentingan demi kemajuan komunitas tertentu. Loyalis disini memperoleh cap negatif karena selalu bekerja demi kepentingan kelompoknya. Harap dibedakan, dalam pengertian sempit, para loyalis lebih mengedepankan kepentingan diri atau kelompok (parpol), bekerja secara parsial dan temporal. Sedangkan dalam pengertian luas, para loyalis demi kepentingan kelompoknya akan bekerja secara total tanpa peduli ‘untung-rugi’ bagi pribadinya. Dilihat dari kesungguhan kinerjanya memang bagus, tetapi kurang tepat untuk konteks Indonesia.

Politik Akal Sehat

Berikutnya, seorang calon pemimpin bangsa ini harus memiliki kesadaran kultural bahwa pluralisme merupakan bahan dasar demokrasi. Kesadaran dalam mengelola pluralisme sesungguhnya sejalan dengan kebutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memang majemuk. Mengelola pluralisme terasa begitu penting mengingat dalam pluralisme berpeluang besar lahirnya potensi keterpecah-belahan. Misalnya, kaum minoritas dan mayoritas yang berselisih paham mengenai berbagai hal, seperti hak otonomi daerah, perwakilan politik, kurikulum pendidikan, tuntutan lahan (hak ulayat), klaim kekayaan alam, stigma pri-non pri dan sebagainya. Untuk persoalan ini semua, jawaban berdasarkan politik akal sehat dan moralitas merupakan tantangan terbesar dalam pembangunan demokrasi.

Sehingga, salah kelola terhadap pluralisme dalam konteks Indonesia akan membawa demokrasi kedalam situasi ketidakpastian dan menimbulkan social cost yang tidak kecil. Banyak contoh, negara-negara yang berantakan akibat salah kelola pluralisme, sebut saja Uni Soviet yang hancur sebagai entitas negara bangsa, Yugoslavia, Cekoslovakia, dan Bosnia Herzegovina. Negara-negara Eropa Timur tersebut dinilai salah dalam membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan kemajemukan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran atas kenyataan sosial masyarakat yang dihadapi, dikelola, atau dipimpin.

Selanjutnya adakah kemampuan para pemimpin –yang telah kita pilih–untuk mengelola dan membuat formulasi pemerintahan yang sanggup mengayomi dan mengakomodasi –secara proporsional—terhadap kemajemukan tersebut?

Perlu disadari bahwa kepemimpinan nasional yang sangat menentukan eksistensi Indonesia dalam jangka panjang, terkait dengan seluruh implikasi politik dari corak kepemimpinan yang pernah, sedang, dan akan berjalan. Pertama, sepanjang Orde Lama dan Orde Baru, pola-pola kepemimpinan yang berkembang didominasi pola primordialisme. Kedua, tumbangnya Orde Baru dan bangkitnya kaum reformis menyebabkan primordialisme menuai kritikan tajam.

Kalangan reformis menganggap bahwa sudah saatnya bangsa Indonesia menggunakan model seleksi rasionalitas, daripada mengacu kepada cara-cara lama berdasarkan sentimen etnis, golongan, atau bahkan aliran. Sebab pola kepemimpinan primordial terbukti telah mematikan kreatifitas dan kritik publik. Pada saat yang sama primordialisme menjadi ladang subur bagi tumbuhnya kultus individu yang bertolak belakang dengan rasionalitas. Dukungan rakyat kepada pemimpin hanya didasarkan kepada ikatan emosional. Padahal hubungan tersebut layaknya berdasarkan prinsip dialektika, sebuah hubungan yang memberikan ruang terbuka berlangsungnya check and balances.

Sekali lagi, Indonesia dibangun di atas pluralitas masyarakatnya. Konsep normatif yang cenderung ‘akultural’ hanya akan membuat bangsa ini tersekat-sekat, terpecah dan jatuh pada ikatan komunal yang rawan konflik. Sehingga calon pemimpin negeri ini haruslah memenuhi sejumlah kriteria. Di sini parameter akan kapasitas individu, keberpihakan, pluralis, bahkan moralitas dan etika menjadi tolok yang tidak bisa ditawar. Adakah pemimpin yang telah kita pilih memenuhinya?

Kita tunggu saja!***

*) Cucuk Espe, Pengamat Budaya dan Peneliti Lembaga Baca Tulis Indonesia (LBTI)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry