Adiyanto, S.Sn,MM, Pamong Budaya Ahli Muda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (duta.co/dok)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berupaya meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini.

Salah satunya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri tahun 2019 yang akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan dengan sistem daring (online) dan luring (offline). Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Manajemen Pengelolaan SMA, SMK dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kegiatan PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri tahun 2019, supaya dapat berjalan dengan baik, diperlukan adanya petunjuk teknis yang mengatur pelaksanaannya sebagai tindak lanjut adanya Permen No 51 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2019. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB. Salah satu pedoman tetang PPDB di Jawa Timur ialah sistem Zonasi. Sistem zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik dengan memprioritaskan jarak domisili dengan sekolah yang dituju dan waktu pendaftaran.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur untuk sistem zonasi hanya diberlakukan untuk jenjang SMAN dengan kuotanya 90 persen zonasi. Tetapi di dalamnya ada 20 persen untuk mitra warga. Kemudian 5 persen di jalur prestasi dengan jalur offline dan 5 persen jalur kepindahan orang tua.

Sedangkan untuk SMKN tidak diberlakukan sistem zonasi dikarenakan kompetensi keahlian yang dimiliki masing-masing SMKN itu berbeda-beda. Jadi memang untuk SMKN itu tidak ada zonasi karena banyak karakteristik-karakteristik jurusan yang spesifik dan banyak program keahlian yang disesuaikan bakat, minat dan kemampuan siswa sehingga memang tidak dilakukan untuk zona di bidang SMK.

Saat ini di Jawa Timur banyak sekali perbincangan yang seru, menarik, gayeng bahkan banyak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat masalah PPDB yang menggunakan sistem Zonasi, banyak masyarakat yang memihak kebijakan tersebut akan tetapi banyak juga masyarakat yang tidak setuju dengan adanya PPDB menggunakan sisten Zonasi tersebut.

Banyak orang tua yang terlihat pusing, bingung, gugup, bahkan tidak sedikit yang emosi, saling ancam mengancam, ada juga yang bertindak melalui proses hukum yang ada. Bahkan ada yang langsung menyurati bapak presiden untuk menolak kebijakan menteri tentang PPDB yang menggunakan sistem zonasi.

Saya tidak akan berpanjang-panjang menulis sisi keburukan dari sistem zonasi ini akan tetapi menurut saya sistem apapun yang dibuat oleh pemerintah pasti ada sisi positif dan negatifnya atau sisi baiknya dan juga ada sisi kelemahannya.

Seharusnya para orang tua lebih berfikir positif dan berbaik sangka saja, termasuk terhadap sistem zonasi dari pemerintah ini. Apa lagi bertindak irasional, kalap, emosi hanya gara- gara mencarikan solusi belajar untuk anaknya atau putra-putrinya.

Menurut saya, solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan sisten zonasi tersebut, apabila si anak tidak diterima karena pengaruh sistem ini, aka yang harus dilakukan masuk ke SMK yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Dengan adanya SMK maka semua yang dipusingkan dan diributkan itu akan terjawab.

Dengan Gerakan Ayo Masuk SMK yang juga sudah booming dan tranding itu, saya yakin tidak akan kalah gengsi, tidak akan kalah ngetrend dengan sekolah-sekolah yang jadi rebutan dalam menolak sistem zonasi tersebut. Akan tetapi, apabila anaknya mau di masukkan ke SMK  tentunya harus disesuaikan dengan bakat dan minatnya, misalnya ada yang berbakat seni, maka masukkan ke SMK yang mempunyai jurusan seni, begitu juga untuk bakat dan minat yang lain, seperti elektro, mesin, tataboga, teknologi informasi, perhotelan dan yang lainnya.

Jangan korbankan anak dan putra-putri anda, hanya karena keegoisan para orang tua yang hanya melihat satu sudut pandang bahwa sekolah SMA favorit adalah salah satu cara untuk memperlakukan anak supaya bisa belajar dengan baik dan tepat. Orang tua harusnya jangan terjebak dengan istilah-istilah yang menggiurkan, seperti misalnya sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah elite dan lain-lain.

Menurut saya, sebetulnya tidak ada Sekolah itu unggulan, favorit ataupun elite hanya demi mengejar gengsi. Saya termasuk orang yang berpikir dan melihat dari positif dari sistem zonasi itu. Dengan sisten zonasi yang banyak diributkan itu menurut saya sudah benar dan tepat untuk diterapkan, bahkan tidak hanya di Jawa Timur. Tapi kalau perlu, seluruh pelosok negeri ini menerapkan sistem itu yaitu PPDB menggunakan sistem zonasi.

Kepada semua para orang tua, mari berpikir lah yang luas, universal dan bijaksana dalam melihat dan menilai sebuah sistem, termasuk sistem pendidikan, sistem zonasi atau sistem apapun itu. Selama niatnya baik, mendidik, mengutamakan kesetaraan, keadilan dan lain-lain. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditolak. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry