TUBAN | duta.co – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memetakan sejumlah kerawanan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Febuari mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Arifin, saat ditemui usai apel siaga masa tenang Pemilu 2024 yang digelar di lapangan Mapolres Tuban menuturkan, jauh hari pihaknya telah memetakan adanya potensi kerawanan pelanggaran Pemilu, diantaranya pelanggaran netralitas penyelenggara negara serta politik uang (Money Politics).
“Sudah jauh hari kita telah melakukan pemetahan segala unsur potensi, kaitanya dengan money politik tidak begitu ya, tetapi tantangan kita lebih pada netralitas untuk pemilu tahun 2024 yang harus diantisipasi, dimana pihak-pihak yang seharusnya tidak boleh memihak,” ujar Ketua Bawaslu Tuban.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan titik kerawanan netralitas yang perlu diwaspadai dalam pemilu 2024 yang menjadi obyek pengawasan Bawaslu Tuban antara lain pejabat kepala daerah, TNI-Polri, ASN, kepala desa, serta perangkat desa.
Ia berharap, memasuki masa tenang Pemilu 2024, semua pihak bisa memastikan menjaga pasukannya masing-masing untuk bersikap netral, baik itu di internal Bawaslu, penyelenggara pemilu (KPU) maupun Forkopimda.
“Masa tenang ditetapkan tiga hari, mulai 11 Februari sampai 13 Februari. Kami meminta semua pihak turut menjaga serta mengawal. Untuk itu kami sering melakukan koordinasi dengan semua pihak agar Pemilu berjalan lancer aman dan sukses,” ucapnya.
Arifin juga meminta agar warga turut serta melakukan pengawalan dan pengawasan segala bentuk potensi pelanggaran dimasa tenang Pemilu.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kewaspadaan pengawasan, jangan sampai diakhir tahapan mau pemungutan suara diwarnai masalah pelanggaran,” tegasnya.
Bawaslu juga mengingatkan kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku, jika nantinya diketahui melakukan praktik politik uang untuk bertujuan mengarahkan dan mempengaruhi pilihan pemilih pada peserta Pemilu tertentu.
“Praktek politik uang, sebisa mungkin itu akan kami cegah, dengan cara melakukan pengawasan lebih intens lagi, tidak hanya di kota, pengawasan akan kita lakukan hingga di tingkat TPS,” ujarnya.
Di masa tenang nanti, pihaknya memastikan tidak akna ada aktivitas kampanye, termasuk alat peraga. “Kita telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU serta sejumlah pihak untuk penertiban alat peraga kampanye,” pungkas Ketua Bawaslu Tuban, Arifin. (sad)