
CATATAN PINGGIR
Dr Romadlon Sukardi, MM*
DI bawah kepemimpinan transformatif Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur tidak lagi sekadar bergerak sebagai kekuatan ekonomi regional, tetapi mulai memposisikan diri sebagai simpul strategis peradaban ekonomi syariah global yang mengintegrasikan keuangan modern, teknologi digital, ekosistem halal, dan diplomasi ekonomi lintas negara.
Melalui kolaborasi strategis dengan Maybank Islamic Berhad, lahir sebuah visi futuristik tentang masa depan perbankan syariah yang bukan hanya kompetitif dan inklusif, tetapi juga berlandaskan nilai, keberlanjutan, dan martabat kemanusiaan di tengah arus besar transformasi ekonomi dunia.
Di tengah turbulensi ekonomi global yang semakin kompleks, ketika dunia mencari model ekonomi yang bukan hanya menguntungkan tetapi juga berkeadilan, kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa menghadirkan satu pesan besar: masa depan ekonomi tidak cukup dibangun dengan kekuatan kapital semata, tetapi harus bertumpu pada nilai, etika, keberlanjutan, dan kemanusiaan.
Karena itu, pertemuan strategis antara Gubernur Jawa Timur dengan pimpinan Maybank Islamic Berhad di Kuala Lumpur bukan sekadar agenda bisnis perbankan biasa. Di balik diplomasi ekonomi tersebut, sesungguhnya sedang dirancang sebuah arsitektur baru masa depan keuangan syariah yang modern, inklusif, digital, dan berdaya saing global.
Khofifah tampaknya memahami bahwa dunia sedang bergerak menuju transformasi besar ekonomi halal global. Industri halal tidak lagi dipahami secara sempit sebatas label produk makanan atau kosmetik, tetapi telah berkembang menjadi sebuah ekosistem ekonomi dunia yang mencakup perdagangan internasional, teknologi finansial, logistik, investasi hijau, industri kreatif, hingga sistem perbankan berbasis nilai dan keberlanjutan.
Dan Jawa Timur sedang dipersiapkan untuk mengambil posisi strategis dalam arus besar tersebut.
Langkah Khofifah memperkuat transformasi Bank Jatim menuju penguatan unit usaha syariah menunjukkan keberanian visioner yang melampaui pola pikir birokrasi konvensional. Ia tidak ingin perbankan syariah hanya menjadi pelengkap administratif di tengah dominasi sistem konvensional. Ia ingin membangun institusi keuangan syariah yang memiliki integritas epistemologis, kapasitas profesional global, dan fondasi sumber daya manusia yang benar-benar memahami Islamic finance secara substantif.
Pernyataan beliau tentang pentingnya SDM berlatar belakang pendidikan keuangan syariah menjadi pesan yang sangat mendalam. Sebab di sanalah sesungguhnya letak perbedaan antara “bank yang berlabel syariah” dan “perbankan yang benar-benar dibangun dengan paradigma syariah.”
Ini bukan sekadar transformasi sistem keuangan. Tapi, ini adalah transformasi cara berpikir.
Di tangan kepemimpinan Khofifah, perbankan syariah tidak ditempatkan semata sebagai instrumen ekonomi, tetapi sebagai bagian dari pembangunan peradaban ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.
Lebih jauh lagi, kolaborasi strategis dengan Maybank Islamic Berhad—salah satu institusi keuangan syariah terbesar dunia—menunjukkan bahwa Jawa Timur tidak lagi berpikir lokal. Jawa Timur sedang membangun konektivitas global dalam sektor Islamic financial ecosystem.
Ketika banyak daerah masih berkutat pada problem administratif internal, Jawa Timur justru telah memasuki percakapan global tentang ekonomi halal dunia, digitalisasi layanan keuangan, dan integrasi lintas negara dalam industri syariah modern.

Yang menarik, strategi ini tidak berhenti pada aspek korporasi besar. Khofifah tetap menjaga orientasi sosialnya. Penguatan layanan remitansi bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi yang dibangun tetap berpijak pada perlindungan rakyat kecil.
Di titik ini tampak jelas karakter kepemimpinannya: modern tetapi membumi, global tetapi tetap humanis.
Ia memahami bahwa di balik angka remitansi, terdapat air mata para pekerja migran, harapan keluarga di kampung halaman, serta perjuangan ribuan warga Jawa Timur yang bekerja jauh dari tanah kelahirannya.
Karena itu, penguatan sistem remitansi bukan sekadar urusan transaksi keuangan, tetapi bagian dari perlindungan martabat kemanusiaan.
Dalam perspektif futuristik, langkah pengembangan layanan digital seperti J-Connect generasi ketiga juga menunjukkan kesiapan Jawa Timur memasuki era digital Islamic finance. Masa depan perbankan akan ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan teknologi, keamanan transaksi, inklusi keuangan, dan pelayanan lintas batas negara. Dan Khofifah tampaknya sedang menyiapkan fondasi itu dari sekarang.
Lebih dari itu, penguatan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang melibatkan beberapa bank pembangunan daerah memperlihatkan visi integratif yang sangat modern. Ini bukan hanya tentang memperbesar aset kelembagaan, tetapi tentang membangun jejaring ekonomi regional yang saling menguatkan di tengah kompetisi industri keuangan global.
Dalam bahasa yang lebih besar, apa yang sedang dilakukan bukan sekadar memperkuat Bank Jatim. Tetapi sedang membangun ekosistem ekonomi syariah masa depan Indonesia.
Mungkin kelak sejarah akan mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur bukan hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga tumbuh sebagai salah satu simpul penting peradaban ekonomi syariah modern di kawasan Asia Tenggara.
Sebuah kepemimpinan yang tidak sekadar mengelola anggaran dan birokrasi, tetapi sedang merancang masa depan—di mana ekonomi, etika, teknologi, dan kemanusiaan dipertemukan dalam satu visi besar tentang peradaban yang berkeadaban.(*)




































