PARIPURNA : Sidang pembahasan LPJ Pemerintah Kota Kediri di Gedung DPRD Kota Kediri (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Peresmian Pasar Setono Betek hingga sekarang belum dilakukan Pemerintah Kota Kediri, memunculkan isu miring mengarah ke kalangan wakil rakyat. Dikabarkan ada sejumlah oknum anggota DRPD Kota Kediri yang meminta jatah kios. Atas hal tersebut, Direktur PD. Pasar, HM. Yasin menyatakan isu tersebut tidak benar.

Dikonfirmasi atas rencana peresmian bakal pasar tradisional termegah di Kota Kediri ini, Yasin menegaskan bila saat ini pihak pemerintah kota tinggal menunggu persetujuan DPRD melalui paripurna. “Rapat Pansus sudah selesai pada bulan puasa kemarin, sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak,” terangnya, Jumat (13/7).

Apakah ada oknum dewan meminta jatah? Secara tegas Direktur PD. Pasar ini menyampaikan justru kalangan dewan mendukung segera diresmikan Pasar Setono Betek. “Bila minta jatah itu tidak benar, semua harus sesuai tahapan,” terangnya.

Dalam Pansus digelar di Kota Solo, terkait penyertaan modal secara prinsip telah mendapat persetujuan anggota DPRD Kota Kediri. Istilah bangunan mangkrak dan ada oknum dewan yang meminta jatah, dijelaskan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dikonfirmasi usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, menyatakan hal tersebut tidak benar.

“Mestinya yang ditanya dewan, kenapa kok dewan memperlama. Minta jatah atau minta apa, yang jelas tidak ada jatah. Kita murni berikan kepada seluruh masyarakat yang berjualan di Pasar Setono Betek. Kita sudah dari dulu ingin mengelola, malah digantung terus,” ungkap Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Sementara Ketua DPRD Kota Kediri. H. Kolifi Yunon menjelaskan belum disahkannya perda tersebut, karena masih ada beberapa anggota dewan yang belum sama persepsi memaknai bagaimana bentuk penyertaan modal.

“Selain itu, yang menjadi perdebatan adalah apakah perda harus dibikin sebelum proses pembangunan, atau setelah pembangunan masih bisa membuat perda. Namun nyatanya memang tak ada peraturan yang menegaskan semacam itu, maka saya harap perda ini segera bisa disahkan agar bangunan tersebut bisa segera difungsikan,” terang Yunon. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry