PUNGLI : Ketua DPC HAMI Kediri Raya, Akhsonul Huda saat ditemui di PN Kabupaten Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Geram dengan maraknya pungli sertifikat, dengan dikomandani Akhsonul Huda, SH Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kediri Raya, membentuk Posko Pengaduan Saber Pungli bersama sejumlah LSM di Kediri.

Akson mengatakan pihaknya sering mendapat pengaduan masyarakat atas pelayanan dan pungutan dilakukan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Mungkin bila pelayanannya bagus dan masyarakat dipermudah tidak akan menjadi masalah. Namun ini sudah pelayanan tidak bagus, belum lagi besarnya punggutan diberikan di luar batas kewajaran,” ungkap Ketua DPC HAMI Kediri Raya.

Selain pelayanan dan pungli disinyalir dilakukan oknum BPN di Kabupaten Kediri, pihaknya juga kaget saat ditemukan sertifikat yang datanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Seperti kasus yang sekarang ditangani, terjadi jual beli kemudian dilakukan pengukuran dengan disaksikan keduabelah pihak serta pihak desa selaku pembantu Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT).

“Sudah diukur, disaksikan penjual, pembeli dan para saksi dari kepala desa dan perangkatnya. Kemudiaan saat sertifikat telah jadi, hasilnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Apakah ini tidak meresahkan, menjadikan masyarakat dibenturkan dengan hukum perdata karena ulah oknum BPN,” tegas Akson.

Atas permasalahan ini, pihaknya akan menemui aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas adanya pungli oleh oknum mengatasnamakan BPN.

Bahwa Program Nasional (Prona) Subsidi Sertifikat Tanah yang digagas Presiden Jokowi, diterangkan Akson, tidak sesuai kenyataan di lapangan. “Harus kita kawal semua lapisan masyarakat terendah sekalipun,” terangnya. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry