“Fenomena saat ini, generasi penerus sudah mulai memudar jiwa patriotisme dan nasionalismenya. Hal itu disebabkan arus modernisasi dan globalisasi yang tidak lagi bisa dibendung. Penjajahan dalam bidang kebudayaan berdampak sangat besar terhadap generasi muda kita.”

Oleh: Nanik Iswandari, SPd.

JAS MERAH. Demikian kata bijak pendiri republik ini, sang Proklamator Bung Karno dalam pidato terakhirnya, 17 Agustus 1966. JAS MERAH artinya, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Pesan ini bukan slogan kosong, buktinya sampai sekarang, masih relevan dan sarat makna.

Kata bijak itu, dapat menjadi media instropeksi dan motivasi. Sebagai instropeksi untuk menghadapi masa sekarang dan masa yang akan datang. Dengan cara itu kita mampu mengevaluasi segala kejadian berdasarkan pengalaman dan catatan masa lalu. Sebagai motivasi, bisa memacu kita menjadi lebih baik, bijaksana dibandingkan masa lalu.

Dengan begitu, dalam mengingat sejarah akan terjadi proses pembelajaran, saling menyatu, mengasah, melengkapi dan menjadi pisau analisa terhadap segala macam tantangan jaman. Dalam Alquran disebutkan, ”…. wal tandzur nafsun maa qaddamat lighad…”, kurang lebih artinya: Perhatikanlah sejarahmu (apa yang telah engkau perbuat), untuk hari esok atau masa depanmu. (QS 59:18).

Sebagai instropeksi bagi kita untuk menghadapi masa sekarang dan masa yang akan datang. Dengan cara itu kita mampu untuk mengevaluasi segala kejadian dengan berdasarkan pengalaman dan catatan masa lalu. Sebagai motivasi, bisa memacu kita menjadi lebih baik dan bijaksana dibandingkan masa lalu. Barulah disini akan tampak proses pembelajaran yang saling menyatu, mengasah, melengkapi dan menjadi pisau analisa terhadap segala macam tantangan jaman.

Mengutip pendapat Ibnu Kaldun, sejarah adalah pengetahuan tentang proses-proses berbagai realita dan sebab musababnya secara mendalam. Sejarah mencatat semua proses dan realita, baik berupa suatu keberhasilan maupun kegagalan. Mengingat sejarah sama dengan belajar masa lalu, sebagai pembelajaran di masa depan.

Dalam hal ini, penulis berusaha memaparkan bagaimana sejarah memiliki arti yang sangat besar terhadap lahir dan proses berikutnya dari sebuah reprublik tercinta ini. Seorang pendidik memiliki kewajiban untuk menanamkan, menumbuhkan dan mengembangkan berbagai macam motivasi melalui cara apapun agar para peserta didik ‘merasa’ selalu menjadi ‘ada’ dan selalu menjadi ‘bagian’ dari republik ini.

Fenomena saat ini, para generasi penerus sudah mulai memudar rasa dan jiwa patriotisme dan nasionalismenya. Hal itu disebabkan oleh arus modernisasi dan globalisasi yang tidak lagi bisa dibendung, penjajahan dalam bidang kebudayaan yang saat ini berdampak sangat besar terhadap generasi muda kita.

Bergulirnya kurikulum 2013, menurut hemat penulis — selaku pengajar sejarah — adalah begitu penting terkait penerapan, penilaian sikap dalam kegiatan pembelajaran sejarah. Hal ini secara otomatis akan tampak pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung.

Contoh, pada saat materi ‘proklamasi kemerdekaan’, peserta didik harus dapat merumuskan penerapan nilai spiritual apa yang ada dalam materi itu. Begitu juga nilai sosial apa yang, harus dimiliki para peserta didik di SMA Negeri Bandarkedungmulyo sebagai tempat penulis memberikan ilmu terhadap peserta didik.

Penanaman nilai spiritual yang terkandung dalam K1-1 (Kur 13) antara lain ditumbuhkan selalu rasa bersyukur dan bertaqwa terhadap Tuhan YME atas kemerdekaan ini, yang secara logika tidak masuk akal, bahwa bangsa Indonesia hanya bermodal bambu runcing mampu mengalahkan meriam dan senjata-senjata yang sudah mutakhir.

Implementasi penilaian sikap sosial tersebut akan lebih banyak lagi, ketika diuraikan lebih jauh. Peserta didik harus mampu untuk selalu menjunjung tinggi nilai saling menghargai, toleransi, demokrasi dan masih banyak lagi komponennya, beserta rubrik-rubriknya.

Dengan begitu, perkembangan dan kemajuan era global ini, sama sekali tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan kita yang telah mengorbankan jiwa raga bahkan nyawanya untuk Indonesia tercinta.

Dari uraian di atas, setiap peserta didik wajib memahami implementasi dari cakupan penilaian pencapaian kompetensi sikap pada kurikulum 2013. Pada hakekatnya kompetensi sikap itu bisa dibagi menjadi dua. Pertama sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertaqwa. Kedua, sikap sosial terkait dengan pembentukan peserta didik yang yang berakhlaq mulia, mandiri, demokrasi, bertanggung jawab, saling menghargai dan disiplin.

Dalam proses pembelajaran sikap spiritual, terwujud dalam KI-1, sedangkan sikap sosial terwujud dalam KI-2. Dalam sikap spiritual mengandung unsur penguatan interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.

Di sini pembelajaran sejarah memunculkan pentingnya penilaian sikap sebagai bagian dari refleksi pemahaman kemajuan sikap peserta didik secara individual. Dalam hal ini seorang guru bisa melakukan observasi, pengamatan secara langsung. Dari sini tampak pada peserta didik, selain mampu menuangkan dalam KBM, guru juga bisa melakukan hal-hal yang sangat mungkin terjadi pada peserta didik. Untuk itu guru memiliki jurnal (baik itu jurnal guru maupun jurnal siswa).

Jurnal siswa ini akan digunakan untuk merekam, seandainya peserta didik melakukan pelanggaran-pelanggaran pada saat KBM berlangsung. Jurnal siswa tidak hanya untuk mencatat hal-hal negatif saja, tetapi juga sebaliknya (incidental record).

Melalui proses observasi ini akan dihasilkan informasi-informasi yang valid. Selain observasi, terdapat juga penilaian diri (self assessment) yang selalu dibagikan kepada peserta didik.

Dalam penilaian diri ini, peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik ini dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, efektif dan psikomotor.

Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain: Menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri.

Nah, dengan menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, maka, ketika melakukan penilaian harus melakukan instropeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Mendorong, membiasakan dan melatih peserta didik untuk jujur.

Proses yang lain yaitu penilaian teman sejawat (peer assessment). Penilaian ini dilakukan antarpeserta didik walaupun tidak dapat dipungkiri, munculnya sikap subyektivitas di antara sesama teman.

Penilaian antarteman sejawat terkait dengan pencapaian kompetensi melalui lembar penilaian antarpeserta didik sebagai instrumennya. Penilaian ini mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran. Secara umum penilaian digunakan oleh guru untuk mengukur kemampuan hasil belajar peserta didik. Baik ranah kognitif, efektif, psikomotor.

Selama ini kita tidak dapat menutup mata, bahwa penilaian hanya dilihat dari keberhasilan peserta didik dari ranah kognitif. Sedangkan untuk efektif atau sikap dan psikomotor (ketrampilan) seringkali diabaikan.

Paradigma praktek pembelajaran selama ini mengandung beberapa kelemahan, yaitu : penekanan pada nilai akhir, sedangkan umpan balik dan bimbingan merupakan salah satu fungsi belajar kurang ditekankan.

Oleh karena itu penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses belajar peserta didik dan hasil belajar peserta didik. Beberapa keuntungan penilaian antarteman sejawat dapat meningkatkan hasil belajar, dapat meningkatkan kolaborasi belajar melalui umpan balik dari teman sejawat.

Pembelajaran sejarah yang sangat diwarnai dengan munculnya berbagai macam fenomena-fenomena masa lalu, membutuhkan penumbuhan dan penekanan. Nilai spiritual dan nilai sikap sosial yang sangat mendalam pada saat ini. Dari materi-materi yang tertuang dalam kompetensi dasar (KD) perlu untuk diterapkan bentuk-bentuk penilaian itu kepada setiap peserta didik. Tantangannya, memang besar. Setidaknya guru wajib mempersiapkan rubrik dengan beraneka ragam indikator per item. Penilaian baik spiritual maupun sosial. Apalagi pada materi yang terdapat pada jenjang kelas XII. Yaitu: Ancaman disintegrasi bangsa.

Harus dipahami, materi ini bersentuhan langsung dengan ancaman-ancaman yang muncul dari ‘dalam’. Maka, seorang guru sejarah diharapkan seobjektif dan semaksimal mungkin memberikan penguatan materi, terhadap pentingnya penanaman sikap tanggungjawab, sikap kepedulian, juga sikap responsif untuk mengantisipasi munculnya gerakan-gerakan sparatis yang lebih membahayakan lagi.

Ini sekaligus menjadi bukti, bahwa, ancaman disintegrasi bangsa masih harus diantisipasi. Rentang tahun 1948 sampai dengan 1965, bahkan sampai kini belum berakhir. Ancaman memecah belah bangsa sampai detik ini berlangsung dengan segala bentuk dan manifestasinya. Sebagai negara multikultural, harus diakui Indonesia masih rawan dengan konflik dan suatu saat bisa saja muncul upaya untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian sikap dalam implementasi kurikulum 13 sangat penting, sekaligus untuk dapat mengukur semangat patriotisme dan nasionalisme yang tertanam dalam diri peserta didik. Semoga!

*Nanik Iswandari, SPd adalah Guru Sejarah SMAN Bandarkedungmulyo Jombang.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry