Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

JAKARTA | duta.co – Tidak sampai 24 jam, jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pembunuh Ali Rahman (34), pria yang ditemukan tewas tergeletak di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/4) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku atas nama Petrus Paulus Ualubun (21) dibekuk tim di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Serang, RT 12/06, Nomor 33, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 06.45, Selasa (17/4).

Menurut Argo, setelah mendapatkan laporan adanya penemuan mayat diduga korban pembunuhan di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana pimpin tim langsung melakukan penyelidikan.

“Dari pemeriksaan sementara motifnya diduga karena dendam dan sakit hati terhadap korban. Saat ini masih diperiksa intensif,” ucap Argo.

Saat ditemukan, lanjut Argo, di tubuh korban ditemukan luka akibat senjata tajam pada bagian pergelangan tangan kiri. “Lalu luka di pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan dan meninggal di TKP,” tandasnya. (bdr)