KAMTIBMAS : Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi memberikan santunan kepada yatim piatu di Aula Rupatama Polres Kediri Kota (M. Isnan)

KEDIRI | duta.co — Memasuki hari kedua Puasa Ramadan, Polres Kediri Kota menggelar forum silaturahim kamtibmas bertempat di Aula Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (18/5). Acara ini sekaligus dikemas sosialisasi atas peraturan wali kota terkait waktu berjualan bagi pengusaha makanan, hiburan malam, panti pijat hingga pengaturan atas pengeras suara pada tempat ibadah.

Hadiri dalam acara ini, Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Djalil, Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol (Kav) Dwi Agung Sutrisno, Kajari Kota Kediri Dra Martini SH, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota, Hero Nusianto, Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri, Munasir Huda, perwakilan pengusaha hiburan malam dan kalangan jurnalis di Kediri.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi .SIK MH mengatakan, kegiatan ini merupakan forum silaturahim untuk mempererat hubungan kebersamaaan dan menjaga suasana Bulan Ramadan dengan mengacu Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017.

“Kalau kita bisa bersama menjalin silaturahim ini, maka Insya Allah Kediri ini guyub. Kita bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri ini,” jelas Kapolres Kediri Kota. AKBP Anthon Haryadi menginggatkan terkait penerapan Peraturan Wali Kota kepada pemilik tempat hiburan malam dan panti pijat.

“Ada dua isu yang sedang terjadi di Kota Kediri saat ini. Pertama terkait miras oplosan yang baru saja kita musnahkan kemarin dan isu soal terorisme yang sedang marak dan masih berjalan. Namun alhamdulillah di Kota Kediri aman dan kondusif,” katanya.

Menjelang waktu berbuka puasa, Kepala Kemenag Kota Kediri, Drs. HM Zuhri memberikan siraman rohani atas indahnya bulan suci yang penuh hikmah. Selain itu, Keluarga besar Polres Kediri Kota juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu.

Ditegaskan Kabag Humas Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana dengan mengacu aturan Perwali tentang penertiban kegiatan selama Bulan Ramadan, diputuskan diskotik dan hiburan malam tutup total, bioskop hanya mulai pukul 20.30 – 24.00wib.

“Kemudian tempat biliar buka pukul 08.00 – 16.00wib, warnet, game online dan rental Playstation buka pukul 20.30 – 24.00wib. Selanjutnya pengeras suara masjid atau tempat ibadah lainnya hanya sampai pukul 22.00wib, kemudian dipelankan volumenya hingga 30 menit menjelang waktu Sholat Shubuh,” jelas Apip Permana. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry