Keterangan foto kumparan.com

JAKARTA | duta.co – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, membacakan salah satu poin kesepakatan bersama antara PBNU dan PP Muhammadiyah. Kesepakatan ini dibuat ketika rombongan PBNU menyambangi Pengurus Pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, di Gedung Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

“(Kami) Mendukung sistem demokrasi dan proses demokratisasi sebagai mekanisme politik kenegaraan, seleksi kepemimpinan nasional yang dilaksanakan dengan profesional, konstitusional, adil, jujur, dan berkeadaban. Semua pihak agar mendukung proses demokrasi yang substantif serta bebas dari politik yang koruptif dan transaksional demi tegaknya kehidupan politik yang dijiwai nilai-nilai Agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia,” kata Helmy.

Dalam pertemuan itu, dua organisasi Islam terbesar tersebut, juga sepakat melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan, hingga kesehatan. “Kita ingin membangun ta’awun kerja sama yang lebih aktif antara Muhammadiyah dan NU. Kita masing-masing punya usaha spesifik di mana NU kuat di pondok pesantren Muhammadiyah kuat di pendidikan umum dan kesehatan, sekarang (kami) sama-sama bergerak,” begitu Haedar Nashir.

Dalam pertemuan selama satu jam itu, kedua organisasi menyepakati 4 poin penting. Kesepakatan bersama tersebut dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Sekjen PBNU Helmy Faishal. Dua poin pertama dibacakan oleh Helmy.

Berikut isi lengkapnya:

PERNYATAAN BERSAMA PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH DAN PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA

Bismillah al-Rahman al-Rahim

Menyadari pentingnya kedaulatan dan kemajuan bangsa dan negara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan:

  1. Berkomitmen kuat menegakkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila sebagai bentuk dan sistem kenegaraan yang Islami. Bersamaan dengan itu menguatkan dan memperluas kebersamaan dengan seluruh komponen bangsa dalam meneguhkan integrasi nasional dalam suasana yang damai, persaudaraan, dan saling berbagi untuk persatuan dan kemajuan bangsa.
  2. Mendukung sistem demokrasi dan proses demokratisasi sebagai mekanisme politik kenegaraan dan seleksi kepemimpinan nasional yang dilaksanakan dengan profesional konstitusional, adil, jujur, dan berkeadaban. Semua pihak agar mendukung proses demokrasi yang substantif serta bebas dari politik yang koruptif dan transaksional demi tegaknya kehidupan politik yang dijiwai nilai-nilai Agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia.
  3. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang konstruktif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun masyarakat yang makmur baik material maupun spiritual, serta peran politik kebangsaan melalui program pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan bidang-bidang strategis lainnya. Komunikasi dan kerjasama tersebut sebagai perwujudan ukhuwah keumatan dan kebangsaan yang produktif untuk kemajuan Indonesia.
  4. Pada tahun politik ini semua pihak agar mengedepankan kearifan, kedamaian, toleransi, dan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan politik. Kontestasi politik diharapkan berlangsung damai, cerdas, dewasa, serta menjunjung tinggi keadaban serta kepentingan bangsa dan negara. Hindari sikap saling bermusuhan dan saling menjatuhkan yang dapat merugikan kehidupan bersama. Kami percaya rakyat dan para elite Indonesia makin cerdas, santun, dan dewasa dalam berpolitik.

Jakarta, 22 Safar 1440 H/31 Oktober 2018 M

TTD

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si

Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siroj, MA. (kpr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry