keterangan gambar edunews

JAKARTA | duta.co – Salah satu pintu radikalisme adalah media sosial. Untuk itu, Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat bekerja sama (kerja bareng) memerangi terorisme melalui media sosial. Kesepakatan tersebut terjalin dalam pertemuan di acara diskusi sub regional penanggulangan terorisme.

Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutter mengakui diskusi tentang strategi penanggulangan terorisme sangat penting, khususnya penanganan yang berkaitan dengan media sosial.

“Kerja sama yang akan kita lakukan bukan hanya hari ini tapi seiring meningkatnya aktivitas di sosmed,” ungkap Peter di Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).

Peter menuturkan, sebanyak 1,2 juta akun telah diblokir beberapa tahun terakhir sebab dicurigai terkait dengan organisasi teroris.

Medsos Punya Tanggungjawab

Bagi Peter, seluruh perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab untuk menangani terorisme dari pesan-pesan yang beredar.

“Perusahaan sosmed punya tanggung jawab, perusahaan-perusahaan memiliki kewajiban khusus untuk terlibat dengan dan membantu organisasi penegak hukum (melawan terorisme),” kata Peter.

Peter meneruskan, pesan yang disertai dengan kode keamanan atau pesan terenkripsi juga dapat digunakan untuk merencanakan terorisme atau tindakan kriminal lainnya.

“Perusahaan-perusahaan tersebut harus berbagi tanggung jawab dengan pemerintah,” ungkapnya.

Peter juga menyayangkan negaranya yang masih sulit mengajak perusahaan-perusahaan media sosial untuk berdiskusi membahas penanganan terorisme.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita berbagi dengan baik berbasis sosial media, ini adalah isu yang sangat penting dan serius, jadi kita butuh hubungan lebih baik dengan perusahaan-perusahaan sosial media,” pungkas Peter. (lov,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry