
JAKARTA | duta.co – Tidak tanggung-tanggung, sejumlah tokoh umat Islam Indonesia geram dengan kelakuan koruptor yang tak kunjung teratasi. APH (Aparat Penegak Hukum) sudah tidak bisa jadi andalan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam Kongres Umat Islam VIII akan membahas hukuman mati bagi koruptor.
Kongres Umat Islam VIII yang berlangsung pada 26-28 Juli 2026 di Jakarta dengan menghadirkan 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI, ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Sejumlah isu aktual menjadi agenda pembahasan, mulai dari pemberantasan korupsi, wacana hukuman mati bagi koruptor, hingga tata kelola pertambangan.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat sekaligus Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII 2026, KH Marsudi Syuhud, mengatakan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Selama tiga hari umat Islam dari seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah one umbrella Majelis Ulama Indonesia berkumpul dalam Kongres Umat Islam Indonesia ke-VIII. Pada prinsipnya, membangun bangsa tidak bisa dilakukan sendirian, baik oleh pemerintah maupun masyarakat saja,” ujarnya dikutip dari MUI Digital, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, MUI secara khusus mengundang para menteri serta berbagai lembaga negara agar dapat menyampaikan arah kebijakan pemerintah secara langsung kepada para pimpinan organisasi Islam. Sebaliknya, para peserta kongres juga diberi ruang untuk menyampaikan kritik, masukan, dan gagasan secara terbuka.
“Kalau masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya, di arena ini bisa langsung disampaikan kritik yang membangun dan ide-ide terbaik. Membangun bangsa tidak cukup hanya dengan kritik di jalan raya. Forum seperti kongres ini juga penting sebagai ruang adu argumen dan adu gagasan dari para kiai, akademisi, cendekiawan, praktisi, dan berbagai tokoh lainnya,” katanya.
- Marsudi mengungkapkan bahwa sejumlah rekomendasi yang akan dibahas dalam kongres bahkan telah disiapkan MUI dalam bentuk draf regulasi. Dokumen tersebut akan didiskusikan bersama peserta sebelum nantinya diserahkan kepada pemerintah.
“Beberapa poin yang akan dibahas bahkan draf undang-undangnya sudah disiapkan oleh MUI. Nantinya akan dibahas dalam KUII sebelum diserahkan kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa isu pemberantasan korupsi, termasuk wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor yang belakangan menjadi perhatian publik, akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam KUII VIII.
“Isu-isu kekinian itu akan dibahas di sana. Karena itu kami mengundang unsur pemerintah, mulai dari eksekutif, yudikatif, Kapolri hingga Panglima TNI. Membangun bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Selain isu korupsi, tata kelola sektor pertambangan juga menjadi topik penting dalam kongres. MUI akan menghadirkan Menteri yang membidangi sektor pertambangan untuk memaparkan kebijakan pemerintah, sementara organisasi-organisasi Islam diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan sikap masing-masing.
“Soal pertambangan juga akan dibahas. Menteri Pertambangan akan diminta menyampaikan pandangannya. Bisa saja ada organisasi yang mendukung, ada pula yang menolak. Dengan 87 organisasi yang hadir, kita akan melihat berbagai pandangan yang berkembang dalam forum tersebut,” pungkasnya.(sumber mui.digital)




































