Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan bantuan sembako kepada eks napi (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Mantan narapidana (napi)  di Kota Probolinggo direncanakan akan mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota Probolinggo. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo, Rey Swigtyo.

“Pemerintah Kota Probolinggo memiliki program pada mantan warga binaan Lapas II Kota Probolinggo di tengah pandemi Covid -19 berupa pemberian bantuan sembako bagi para eks napi,” jelasnya.

Bantuan sembako yang diberikan berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilogram dan mie instan 12 biji.

Mantan warga binaan Lapas dapat mengirim proposal pada wali kota dengan melampirkan surat keterangan bebas Lapas, fotocopy KTP dan KK kemudian pihak Dinas Sosial akan melakukan pendataan.

“Pengajuan proposal itu adalah hasil Musrenbang pada tahun 2020 dan direalisasikan tahun 2021. Jumlah mantan warga binaan se-Kota Probolinggo adalah sekitar 150 orang lebih, namun yang mengajukan bantuan hanya 14 orang. Sedangkan penyerahan hanya 13 orang karena 1 orang meninggal dunia. Bantuan ini rencananya akan diberikan hingga akhir Desember 2021 nanti,” ujarnya.

Senin (13/9/2021) Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi 13 mantan napi Lapas Kelas II B Kota Probolinggo di Shelter Dinas Sosial P3A di Jalan Mastrip untuk menyerahkan bantuan tersebut.

“Tentunya pemerintah mengumpulkan seperti ini tidak ingin membedakan satu dama lain. Ayo kita bergandengan tangan, lakukanlah yang terbaik. Pemerintah memberikan perhatian, memberikan bantuan bukan serta merta memandang sebelah mata. Tapi kita ingin menunjukkan bahwasanya ujian yang berlalu, mari kita menatap masa depan lebih baik lagi,” ajaknya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry