Kuasa hukum Renald Christoper, S.H., CCD., dan Agung S. Puji., S.H.I., (kiri) dan (di tengah) Direktur PT (TKS) Emeraldo Muhammad Elsyaputera.

SURABAYA | duta.co – Manajemen Apartemen Bale Hinggil bersama mayoritas warga dan pemilik unit menyatakan sikap tegas melawan dugaan adanya praktik mafia rumah susun yang ditengarai memicu keresahan di lingkungan hunian tersebut. PT Tata Kelola Sarana (TKS), selaku pengelola apartemen, menyampaikan klarifikasi serta penegasan terhadap dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur PT TKS, Emeraldo Muhammad Elsyaputera, mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa menjunjung tinggi hukum dan tata kelola yang baik. Ia juga mengapresiasi perhatian dan arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, atas keterlibatan aktif Pemerintah Kota dalam upaya penyelesaian masalah.

“Apartemen Bale Hinggil beroperasi sejak 2019 dan dikelola oleh PT TKS berdasarkan kerja sama dengan developer PT Tlatah Gema Anugrah (TGA). Sejak awal, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kelayakan hunian,” ujar Emeraldo selasa,(22/4/2025).

Seiring berjalannya waktu, PT TKS menghadapi tantangan operasional, terutama pada periode 2019–2020. Hal ini mendorong penyesuaian biaya service charge dan sinking fund pada tahun 2021, yang menurut Emeraldo telah disosialisasikan dan dibahas bersama para pemilik unit secara kekeluargaan.

Emeraldo menambahkan, penertiban dilakukan terhadap unit-unit yang menunggak kewajiban pembayaran sejak 2021. Namun, pendekatan kekeluargaan tetap menjadi prinsip utama, terutama bagi penghuni yang menunjukkan itikad baik.

Sayangnya, terdapat segelintir pihak yang dinilai merespons berlebihan upaya penertiban ini, bahkan menimbulkan keresahan di lingkungan apartemen. “Pemutusan fasilitas hanya dilakukan terhadap unit yang memiliki tunggakan, bukan terhadap seluruh penghuni,” tegas Emeraldo.

Setelah dua bulan menunggu itikad baik dan menerima desakan dari pemilik unit yang tertib, manajemen memutuskan untuk mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas layanan. Bahkan, somasi telah dilayangkan kepada sejumlah pemilik unit yang dinilai tidak memenuhi kewajiban namun tetap menuntut hak setara.

Kuasa hukum manajemen, Renald Christoper, S.H., CCD., menyatakan tidak akan mentolerir adanya oknum-oknum yang diduga menyebarkan narasi keliru serta menciptakan suasana intimidatif.

“Kami, keluarga besar Apartemen Bale Hinggil, berdiri bersama para pemilik unit yang taat untuk melawan dugaan praktik mafia rumah susun. Kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hunian bersama,” tegas Renald.

Manajemen pun menyambut baik perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya dan Komisi C DPRD Kota Surabaya. Mereka kembali membuka ruang diskusi demi menjaga semangat kekeluargaan yang menjadi fondasi komunitas Bale Hinggil.

“Dengan komunikasi yang sehat dan itikad baik, kami percaya Bale Hinggil akan tetap menjadi rumah yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh penghuninya,” pungkas Emeraldo. (gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry