SURABAYA| duta.co -Aqiqah merupakan sembelihan hewan qurban untuk anak yang baru lahir dan disyariatkan pada orang tua. Waktu pelaksanaanya bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh lahirnya bayi sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad saw, “Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu.” (HR Al Baihaqi).

Ataupun kalau dia tidak mampu pada hari-hari tersebut maka dapat dia lakukan pada saat kapan pun ia memiliki kelapangan rezeki, sebagaimana makna dari pendapat para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali bahwa sembelihan untuk Aqiqah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh.

Manakah yang harus didahulukan di periode Idul Qurban seperti saat ini, menunaikan aqiqah, atau berqurban?

Ibadah qurban disyariatkan kepada setiap pribadi yang memiliki kemampuan. Berbeda dengan aqiqah, ibadah qurban hanya bisa dilaksanakan di bulan Dzulhijah saja. Karenanya, jika telah tiba Idul Qurban dan kita harus memilih antara aqiqah atau qurban, laksanakan qurban dulu. Baru setelah itu, jika Allah melimpahkan kembali rezeki-Nya untuk kita, kita bisa melaksanakan aqiqah.

Lalu bagaimana antara membayar utang dan berqurban, mana yang harus diutamakan?

Semua ulama sepakat bahwa membayar utang hukumnya wajib. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 282, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.

Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya”. Maka, jika telah jatuh tempo untuk membayar hutang, kita wajib membayarnya sesuai kesepakatan.

Jika jatuh tempo uutang kita memang di periode qurban, membayar utang harus didahulukan. Akan tetapi jika jatuh temponya masih lama, maka tunaikan dahulu qurban, semoga dengan itu Allah melimpahkan kita kelebihan rezeki sehingga dapat melunasi utang tepat waktu sesuai kesepakatan.

Sahabat, kini tak perlu bimbang lagi mana yang harus kita dahulukan antara aqiqah, membayar utang dan berqurban. Ketiganya merupakan amal kebaikan, tapi kita harus membuat prioritas utama berdasarkan situasi dan kondisinya. (imm/rz)

Dapatkan kemudahan berqurban melalui Superqurban dari Rumah Zakat, berikut ini:

Transfer Qurban, Kambing: Rp2.250.000,- 1/7 Sapi: Rp2.400.000,- Sapi: Rp16.700.000,-

Rekening Donasi:

Mandiri 132000 481 974 5

BNI Syariah 155 555 5589

a.n. Yayasan Rumah Zakat Indonesia

Konfirmasi ke 081270946025

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry