Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co –  Guna mencegah peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri Jombang, Kepala Kepolisian Resort Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, mengeluarkan maklumat tentang larangan menjual miras. Bahkan, Fadli mengancam memecat anggotanya jika terbukti terlibat kasus miras.

Menurut AKBP Fadli Widiyanto, maklumat adalah sebagai langkah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jombang. “Makanya kami perlu mengeluarkan maklumat terkait miras,” kata AKBP Fadli Widiyanto, Minggu (28/4/2018).

AKBP Fadli Widiyanto, menandaskan,  maklumat ini bertujuan untuk mempertegas pemberlakuan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) guna menjerat pelaku penjualan miras di Kabupaten Jombang. “Maklumat itu juga berisi peringatan kepada oknum anggota untuk tidak menjadi backing dari penjual miras, sanksinya adalah pemecatan,” tegasnya.

Inilah Maklumat Kapolres Jombang,  bernomor : MAK / I / 2108 yang berisi dua poin, diantaranya adalah

1. Menghimbau kepada seluruh produsen dan pihak-pihak yang memperdagangkan minuman keras tanpa label resmi untuk segera menghentikan kegiatan produksi, menjual, menerimakan atau membagi-bagikan, serta mengkonsumsi minuman keras. Apabila ditemukan masyarakat atau kelompok yang masih melakukan aktivitas dimaksud akan dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum proses pidana biasa dan ancaman pidana paling lama lima belas tahun.

2. Menghimbau kepada seluruh anggota Polri untuk tidak menjadi bagian dari pelaku dan melindungi peredaran minuman keras dalam wilayah hukum Polres Jombang. Dan apabila ditemukan oleh anggota Polri yang melakukan aktivitas dimaksud dengan menerima setoran dari pengedar akan dilakukan tindakan tegas yang sama serta pencopotan dari jabatan hingga proses pemecatan.

Selanjutnya, tambah  Fadli, maklumat tersebut akan disebarluaskan dan dipasang di titik-titik keramaian. Bentuknya berupa baliho atau banner agar menjadi perhatian masyarakat luas.(rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry