JAKARTA  | duta.co — Konflik PBNU makin tajam. Terbaru, beredar undangan Harlah 100 Tahun Nahdlatul Ulama yang sedianya berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta Sabtu 31 Januari 2026 dinyatakan hoax.

“Ini parah. Alih-alih Islah. Kondisinya makin runcing. Ada semacam “forced compliance” (paksaan untuk mematuhi), meskipun tidak secara langsung sesuai dengan tindakan menyertakan nama tanpa izin, namun bisa jadi GY (Gus Yahya) berusaha memaksa situasi agar Rais Aam dianggap setuju atau terlibat dalam acara Harlah 100 Tahun NU. Padahal tidak,” demikian disampaikan Purwanto M Ali kepada duta.co, Senin (26/1/26).

Menurut aktivis NU ini, tindakan GY dalam konteks hukum sangat berbahaya. Beberapa peraturan hukum, seperti yang tercantum dalam sumber yang ditemukan, penggunaan nama atau data pribadi orang lain tanpa persetujuan untuk tujuan tertentu (seperti dalam hal ini sebagai pengundang) bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Di Indonesia, hal ini dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perlindungan Data Pribadi,” tegasnya.

Tentu, lanjutnya, pencatutan nama Rais Aam pada undangan Harlah NU tanpa seizin dan sepengetahuan Rais Aam adalah pelanggaran etik berat dan sekaligus pelanggaran hukum. “Saya tidak habis pikir, kalau benar Rais Aam tidak tahu, ini pelanggaran serius,” pungkasnya.

Sampai berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi soal masuknya Rais Aam dalam undangan tersebut. Apakah ini hasil rapat atau sekedar fait accompli, di mana keputusan  diambil sebelum pihak terdampak diberi tahu. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry