Polosi menunjuk tempat kejadian meninggalnya korban.

LAMONGAN | duta.co – Naas bagi Akhmad Syahnurdin, 24 tahun, warga  Desa Maindu,  Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur. Bagaimana tidak, gara – gara main game online dengan memakai headset, ia ditemukan tewas, di samping mushala setempat pada dini hari, Rabu (14/8/2024).

Diduga kuat, korban terlalu lama bermain game online dengan memakai headset, sehingga telinganya mengeluarkan darah.

Jasad korban kali pertama menemukan korban adalah Sutaji (63), Juani (60) dan Sriyem (60), warga setempat. Sekitar pukul 04.00 WIB, ketiga saksi mata itu berangkat ke musolah hendak berjamaah salat subuh.

Betapa terkejutnya saat ketiga saksi ini tiba di mushala. Sebab, pada saat itu, mereka melihat sosok tubuh tergeletak tidak bergerak di samping mushala. Penasaran, salah seorang dari mereka mencoba membangunkan korban. Ternyata tubuh itu tidak bergerak.

Hingga akhirnya mereka memastikan bila korban suda meninggal dan telinga mengeluarkan darah. “Saat itu juga saksi memberitahukan orang tua korban, dannl langsung dibawa pulang ke rumah. “kata Kapolsek Kedungpring. AKP Su’ud  melalui Kasubag Humas Polres Lamongan. Ipda Andi Nur Cahyo, Rabu 14 Agustus 2024.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada  perangkat desa dan  diteruskan ke polsek. Saat itu juga. Kapolsek AKP Su’ud beserta anggotanya, Aipda Anton Kristianto dan Kanit Reskrim Aipda Erianto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Pagi itu juga polisi segera melakukan olah TKP. Demikian juga tenaga medis puskesmas setempat dengan dan kepala desa setempat langsung melakukan visum mayat.

Hasil visum luar menyebutkan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. “Adapun darah yang keluar dari telinga diduga karena terlalu lama menggunakan headset handphone, “terang Ipda Andi.

Saat ditemukan, korban dengan tinggi  badan 165 centimeter itu mengenakan sarung warna hijau dan memakai baju hem warna hitam.

Informasi lebih lanjut diperoleh polisi menerangkan, sebelum korban ditemukan tewas, tepatnya Selasa 13 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB ada saksi mata bernama Sujiono melihat korban bermain handphone di TKP.

Selang bebetapa jam kemudian, tepatnya Rabu 14 Agustus 2024 dini hari sekitar  pukul 01.00 WIB, ada seorang saksi lagi,  Slamet, kakak kandung, mengaku masih bermain game online bersama korban.

“Keluarganya tidak menuntut kematian korban dengan membuat surat pernyataan diketahui oleh kades. Namun demikian kasusnya tetap diselidiki, “tandas Kasubag Humas Ipda Andi Nur Cahyo. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry