SURABAYA | duta.co  –  Demokrasi  merupakan pilihan terbaik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, meskipun tidak ideal. Namun, demokrasi memiliki potensi menjadi liar jika tidak dibatasi oleh hukum.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam Kuliah umum bertajuk Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Sabtu (16/5/2026).

Dikatakan Mahfud, demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang.

Ia menyebut konsep nomokrasi atau supremasi hukum sebagai pagar utama demokrasi, sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 yang menempatkan prinsip kedaulatan rakyat sekaligus negara hukum secara seimbang.

Mahfud juga menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan dalam sistem demokrasi melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal dan horizontal.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi melahirkan praktik koruptif.

Ia menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga negara, baik yang berfungsi dalam demokrasi maupun penegakan hukum, menjadi kunci untuk memastikan hadirnya keadilan substantif bagi masyarakat.

“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan pada keadilan.

“Melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menjaga harmoni kebangsaan sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry