Mahasiswa dan dosen Unusa berfoto bersama dengan siswa SMAN 1 Bangsal Mojokerto usai edukasi tentang perpajakan. DUTA/ist

MOJOKERTO | duta.co – Digitalisasi yang terus berkembang, transformasi sistem administrasi perpajakan menjadi langkah strategis yang penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menghadirkan berbagai inovasi digital seperti e-Billing, e-Filing, dan e-SPT untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka secara mandiri dan efisien.

Namun, masih banyak kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, yang belum memahami secara optimal penggunaan layanan digital tersebut. Karena itu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) melalui Program Pelayanan Pajak Integrasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi layanan digital perpajakan di SMAN 1 Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/6/2025) lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan e-Billing, e-Filing, dan e-SPT kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi kelas XII, yang kelak akan menjadi wajib pajak aktif.

Acara berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan instrumen pretest dan post-test untuk mengukur dampak pelatihan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program edukasi perpajakan bagi generasi muda. “Kami percaya bahwa pemahaman tentang pajak harus ditanamkan sejak dini untuk menciptakan warga negara yang taat pajak di masa depan,” kata dosen pembimbing KKN sekaligus ketua pengabdian masyarakat Unusa, Novalina Arifianti.

Salah satu mahasiswa, Nanda Qori’ Faticha Sari didapuk sebagai pembicara. Dia menjelaskan kepada para siswa sekolah itu, bahwa  perpajakan adalah sistem dan proses pemungutan pajak oleh negara kepada masyarakat, orang pribadi maupun badan usaha berdasarkan undang-undang yang berlaku, yang bersifat wajib, memaksa dan tidak memberikan imbalan langsung kepada pembayar pajak.

Edukasi tentang perpajakan diberikan oleh mahasiswa Unusa pada siswa SMAN 1 Bangsal, Mojokerto. DUTA/ist

Dengan menggunakan sistem e-Billing adalah sistem pembayaran pajak elektronik yang menggantikan metode konvensional. Wajib pajak cukup membuat kode billing melalui internet, lalu membayar melalui bank atau kanal pembayaran yang tersedia.

Sementara itu, e-Filing dan e-SPT memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. “Melalui sistem ini, semua proses menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar presentator.

Para siswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pertanyaan seputar kewajiban pajak saat memulai usaha atau bekerja di masa depan.

“Digitalisasi pajak tidak hanya mempermudah proses administrasi, tapi juga mendekatkan perpajakan kepada masyarakat, terutama generasi muda yang akrab dengan teknologi,” kata Nanda.

Kepala SMAN 1 Bangsal, Wardoyo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif edukatif ini. “Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Mereka jadi tahu pentingnya pajak dan bagaimana cara membayar atau melaporkannya secara digital,” tuturnya.

Novalina selaku dosen dna ketua pengmas mengatakan dengan semakin gencarnya sosialisasi dan edukasi perpajakan, dia berharap tingkat kepatuhan sukarela masyarakat akan meningkat.

Generasi muda seperti siswa SMAN 1 Bangsal diharapkan menjadi pelopor budaya sadar pajak berbasis digital. Transformasi digital perpajakan bukan lagi hal yang akan datang, tetapi sudah berjalan dan terus berkembang. “Kini saatnya seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, bersiap menghadapi masa depan perpajakan yang lebih modern dan transparan,” jelasnya. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry