
SURABAYA | duta.co — Sebanyak 43 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya angkatan 2024 dan 2025 melakukan kunjungan studi ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Badan Musyawarah.
Rombongan yang didampingi dosen senior FH UPH Surabaya, Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum., diterima langsung oleh anggota Komisi A DPRD Jatim dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Erick Komala, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari praktik mata kuliah Ilmu Perundang-undangan dan Hukum Tata Negara.
Dalam pertemuan tersebut, Erick Komala menilai audiensi mahasiswa dengan DPRD penting untuk membuka wawasan generasi muda tentang dunia politik dan fungsi lembaga legislatif.
“Audiensi seperti ini sangat bagus sekali. Mahasiswa jangan hanya melihat DPR dari sisi negatif saja. Ini kantor bersama, kantor terbuka, dan masyarakat bisa datang kapan saja untuk mengetahui bagaimana kami bekerja,” ujar Erick.
Ia berharap kunjungan semacam ini dapat mengikis sikap skeptis mahasiswa terhadap politik. “Dengan datang langsung ke sini, adik-adik bisa memahami bagaimana anggota DPRD membuat regulasi, melakukan fungsi pengawasan, termasuk pengawasan anggaran. Kita sangat terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Agustin Widjiastuti menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Dalam mata kuliah ilmu perundang-undangan dan hukum tata negara, mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana proses pembuatan regulasi dan bagaimana implementasinya di masyarakat. Dengan berdialog langsung bersama wakil rakyat, mereka tahu bahwa aspirasi masyarakat itu benar-benar didengar,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan rencana FH UPH Surabaya untuk mengembangkan kegiatan penyuluhan hukum ke daerah-daerah. “Seperti yang pernah kami lakukan di Kediri dan Malang terkait HAM, ke depan kami ingin kembali memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin paham terhadap undang-undang yang berlaku,” katanya.
Salah satu mahasiswa, Kenneth Miroslavi Sugianto (angkatan 2024), mengaku mendapatkan banyak wawasan baru, terutama terkait isu kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Saya bersyukur bisa hadir di sini karena kami tidak hanya belajar membuat undang-undang, tapi juga bertanya langsung kepada pihak yang berwenang. Tadi saya menanyakan tentang urgensi undang-undang AI, dan ternyata banyak negara juga belum mengaturnya. Ini membuat kami sadar bahwa regulasi AI di Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak,” ungkapnya.

Mahasiswa lainnya, Frederica Celia Suwono, menilai diskusi dengan Erick Komala membantu memahami realitas penerapan hukum di Indonesia.
“Penjelasan Pak Erick membuat kami lebih mengerti bahwa perumusan undang-undang tidak hanya soal teori, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang belum merata, terutama terkait teknologi,” katanya.
Hal senada disampaikan Devis Heriyanto, mahasiswa kelas karyawan angkatan 2024. Ia menilai kegiatan ini membuka perspektif tentang peran DPRD.
“Kami belajar bahwa anggota DPRD bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga menghadapi dinamika politik dan tuntutan masyarakat. Fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran juga dijelaskan secara nyata melalui studi kasus,” ujarnya.
Kunjungan studi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik ketatanegaraan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi dan proses legislasi di daerah.(gal)





































