
SURABAYA | duta.co – Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya melakukan kunjungan studi excursion ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada Selasa (10/6/2025).
Rombongan yang didampingi oleh Dosen Senior, Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum., ini diterima langsung oleh anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, S.Fil.I, dari Fraksi PKB.
Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim ini merupakan bagian dari praktik mata kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Para mahasiswa mendapat kesempatan berdiskusi langsung terkait peran dan fungsi DPRD serta implementasi konstitusi di tingkat daerah.
“Yang pertama, saya sangat mengapresiasi kunjungan dari mahasiswa Fakultas Hukum UPH Surabaya ini. Diskusi tentang konstitusi dan fungsi DPR adalah langkah bagus untuk membuka wawasan mereka. Karena adik-adik mahasiswa ini adalah bagian dari masa depan bangsa,” ujar Ubaidillah.
Ia juga menegaskan pentingnya mahasiswa menjalin interaksi langsung dengan para pemangku kebijakan agar memiliki pemahaman utuh terhadap praktik demokrasi.
“Semakin mereka aktif berdiskusi dan bersosialisasi dengan anggota DPR maupun lembaga eksekutif, saya yakin mereka akan lebih siap memberikan kritik membangun serta masukan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah,” tambahnya.
Dosen pendamping, Dr. Agustin Widjiastuti, mengungkapkan bahwa kunjungan ke DPRD ini merupakan alternatif dari rencana semula yang ingin membawa mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Namun, karena keterbatasan waktu, pihaknya memutuskan untuk mengalihkan kunjungan ke DPRD Jatim.
“Setiap mata kuliah saya yang berkaitan dengan pemerintahan selalu saya arahkan untuk melihat praktik langsung di lapangan, agar tidak hanya sekadar teori. Harapan saya, anak-anak bisa semakin paham dan menghargai peran wakil rakyat,” jelas Agustin.
Ia juga berharap para mahasiswa tidak memandang remeh fungsi legislatif, dan dapat memahami bagaimana undang-undang, termasuk revisi UU Partai Politik yang sedang dibahas, melibatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder, termasuk mahasiswa.
Salah satu mahasiswa peserta, Nathan, mengaku mendapat banyak wawasan dari kunjungan ini.

“Saya tadi bertanya kepada Pak Ubaid terkait beasiswa, serta tentang sistem petisi recall, di mana masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam proses pemecatan anggota DPRD yang dianggap melanggar etika. Ini sangat informatif dan jadi bekal penting bagi kami sebagai mahasiswa hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Paulina, mahasiswa semester 5 lainnya, mengangkat isu pengawasan terhadap program bantuan sosial seperti PUSPA JATIM bagi janda kepala rumah tangga.
“Menurut saya, jawaban dari Pak Ubaid cukup memuaskan dan jelas. DPRD ternyata punya peran penting dalam pengawasan dan edukasi terhadap aparat desa agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas cakrawala para mahasiswa hukum UPH Surabaya tentang sistem ketatanegaraan serta proses legislasi yang terjadi di tingkat daerah. UPH juga menyatakan keinginannya untuk suatu saat dapat melanjutkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.(gal)







































