(FT/Kemenag)

JAKARTA | duta.co – Ini sudah kedua kalinya, dunia pesantren dan madrasah diniyah merasa ‘terancam’ dengan kebijakan sepihak Mendikbud Muhadjir Effendy yang ngotot menerapkan sekolah 5 hari sepekan atau full day school (FDS) secara nasional. Gagasan ini sudah pernah ditolak, kemudian batal. Sekarang terkesan dipaksakan, karena sudah diterbitkan Peraturan Menteri dan harus dilaksanakan Juli 2017 nanti. Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP-FKDT) se-Indonesia menolak kebijakan tersebut.

Selama ini, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) telah berperan menjadikan anak bangsa berpaham moderat dan toleran juga komitmen pada NKRI. Karakter dan moralitas anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah atas, diperkuat hingga tumbuh menjadi pribadi muslim yang tangguh.

Namun agaknya upaya itu akan pupus di tengah jalan, seiring dengan rencana kebijakan Sekolah Lima Hari (Full Day School) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karenanya, DPP-FKDT menyatakan menolak atas rencana itu.

Lukman Hakim Ketua Umum DPP-FKDT menegaskan sekolah lima hari akan berpotensi mengakibatkan pendangkalan pendidikan agama, internalisasi akhlakul karimah dan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami mendesak kepada Mendikbud agar membatalkan rencana itu karena akan membuat MDT dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) terancam gulung tikar,” kata Lukman Hakim melalui keterangan tertulisnya kepada duta.co, Selasa (13/6/2017).

Lukman Hakim, Ketua Umum DPP-FKDT. (FT/DOK)

Kebijakan itu dinilai oleh Alumni UIN Walisongo ini, perlu dikaji ulang secara komprehensif, agar eksistensi MDT tetap berlanjut. Selama ini, masyarakat dengan pemerintah sudah berbagi peran dengan baik dalam hal waktu belajar. MDT mengambil waktu siang-malam hari sementara pendidkan formal di sekolah dan madrasah di pagi hingga siang hari.

Lukman meminta Mendikbud untuk konsen menyelesaikan masalah-masalah pendidikan nasional yang krusial seperti, masih terdapat disparitas pendidikan antara sekolah negeri dengan swasta, antara sekolah unggulan dan reguler.

Profesionalitas guru yang belum sesuai harapan masyarakat. Selain itu nasib pendidikan daerah diperbatasan Negara mendesak diperhatikan, banyak gedung sekolah yang reot nyaris roboh, anak putus sekolah dan adanya SD yang harus digabungkan (merger) dengan SD lainnya karena kekurangan peserta didik.

Dengan kebijakan itu, layanan Pendidikan Keagamaan Islam yang berpotensi terkena dampaknya adalah 76.566 MDT dengan 6.000.062 santri dan 443.842 ustadz. Ada 134.860 Pendidikan Al-Quran, 7.356.830 santri dan 620.256 ustadz. Sementara ada 13.904 Pondok Pesantren, 3.201.582 santri dan 322.328 ustadz. Padahal lembaga keagamaan Islam ini telah  tumbuh berkembang atas inisiatif dan partisipasi masyarakat.

Saat ini, DPP FKDT membawahi 32 Dewan Pengurus Wilayah (DPW), 420 Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan 1.112 Dewan Pengurus Anak Cabang yang secara kontinu menjadi jembatan antara MDT dengan pemerintah dan pihak lainnya.

“Berkurangnya waktu efektifitas belajar pada MDT, TPQ dan Pesantren akibat kebijakan FDS, akan mengakibatkan penyelenggaraan pendidikan tidak optimal. Pembelajaran Al-Quran, kajian kitab kuning dan pengetahuan dasar-dasar agama Islam akan terganggu,” kata Alumni Fakultas Dakwah UIN Walisongo ini.

Lukman khawatir jika MDT, TPQ dan Pondk Pesantren yang selama ini menjadi benteng Islam moderat dan nasionalisme ini hancur, maka kita akan kehilangan investasi kebangsaan.

“Jangan sampai kebijakan full day scholl malah akan mematikan sesuatu yang telah lama kita miliki dan berjasa besar pada pengembangan karakter, akhlakul karimah dan penguatan komitmen kebangsaan,” tandas Lukman. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry