SANTRI Pasuruan gelar aksi penolakan 5 hari sekolah yang diterapkan Mendikbud. (foto duta.co: abdul)

PASURUAN | duta.co – Program wajib Madrasah Diniyah (Madin) merupakan salah satu program pendidikan unggulan di Kabupaten Pasuruan. Sejumlah kekurangan terus dibenahi baik penganggaran, administrasi, tenaga pengajar maupun kelembagaan dan gedung. Sehingga program tersebut direncanakan berhasil untuk meningkatkan akhlaq anak didik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara bertahap terus menambah dan menyempurnakan program itu. Meski jumlah lembaga madin mencapai 1.439 tersebar di 24 kecamatan, namun para pelajar yang ikut wajib madin terus bertambah. Bahkan, program ini mendapat sambutan positif dari kalangan masyarakat. Sejak diberlakukannya hingga sekarang hasilnya bisa dirasakan oleh para pelajar.

Karena itu madin di Pasuruan menunggu kepastian Mendikbud yang akan mengajak kerjasama dalam melakukan pendidikan agama. Sehingga kebijakan 5 hari sekolah memberi manfaat pada madin, bukan malah membunuhnya.

Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasurun, KH Mujib Imron, mengatakan, program Madin sudah berjalan baik. “Namun sejak adanya kebijakan dari Kemendikbud yang menerapkan 5 hari sekolah, maka Madin di Kabupaten Pasuruan dikhawatirkan gulung tikar dan ribuan madin akan menganggur karena tidak jelas proses belajar mengajarnya,”jelas Gus Mujib, panggilan akrab KH Mujib Imron, Kamis (15/6) siang.

Menurut Gus Mujib, arah kebijakan pendidikan nasional saat ini semakin tidak nyata dan lebih mengedepankan pendidikan umum dibandingkan dengan pendidikan agama yang hanya 3 jam per minggu.

“Bahwa pembangunan karakter tidak lepas dari aspek keagamaan, namun saat ini seakan lepas dan berdiri sendiri. Padahal penguatan pada pendidikan karakter tidak boleh lepas dari pendidikan agama,”beber dia.

Sementara itu, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf meminta agar kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang akan menerapkan 5 hari sekolah mulai Senin hingga Jumat, untuk dikaji ulang. Menurut Irsyad, kebijakan tersebut tak bisa diterapkan seragam di setiap daerah yang memiliki kearifan lokal masing-masing, yang harus dihormati atas kebijakan itu oleh semua pihak.

“Saya minta pada Mendikbud untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Agar kabupaten kota diberi kewenangan untuk menentukan kebijakan. Setiap daerah harus diberi kewenangan untuk mengelola sistem pendidikan berbasis kearifan lokal masing-masing,”ungkap Irsyad Yusuf sapaan akrab Gus Irsyad ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti.

Ia menuturkan, bahwa Kabupaten Pasuruan sudah menerapkan wajib Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah berlangsung selama setahun. Program ini mewajibkan pelajar muslim mengikuti kelas pendidikan agama di lembaga-lembaga Madin yang sudah dipilih. Program tersebut disambut baik masyarakat. Karena itu Pemkab Pasuruan terus menyempurnakan program dengan menambah anggaran.

“Wajib Madin ini digali dari kearifan lokal, yakni pendidikan pesantren dan kebiasaan muslim kabupaten Pasuruan yang sudah ada sejak lama. Jadi lima nilai yang ingin dicapai Mendikbud sudah ada di wajib Madin. Saya akan melayangkan surat resmi ke Kemendikbud agar dikaji ulang atas kebijakan yang banyak ditolak oleh masyakat di kabupaten Pasuruan ini, “pungkas Gus Irsyad. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry