INOVASI: Tim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah bersiap di Jakarta guna mempresentasikan cara kerja aplikasi e-Litigasi

SURABAYA | duta.co – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Mahkamah Agung (MA) RI ke 74 tahun ini bakal melahirkan inovasi berbasis teknologi. Sejarah baru akan digoreskan MA dalam dunia peradilan Indonesia.

Bertepatan dengan peringatan yang bakal digelar pada hari ini, Senin (19/8), MA menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-Litigasi.

Humas Pengadilan Negeri, Martin Ginting mengatakan e-Ligitasi merupakan wujud dari dunia peradilan yang semakin modern karena persidangan bisa di lakukan secara elektornik.

“Persidangan elektroni akan di launching besok bertepatan dengan HUT MA ke-74. Dunia peradilan kita menuju peradilan modern telah di aprsiasi oleh Bapak Presiden dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus kemarin, ” ujar Ginting, Minggu (18/8).

Yang membanggakan, lanjut Ginting,  PN Surabaya akan menjadi salah satu yang dijadikan percontohan dalam peradilan elektronik ini, “Ada 13 Pengadilan yang jadi percontohan, salah satunya PN Surabaya, ” ujarnya.

Dijelaskan Ginting, Melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan Aplikasi e-court serta e-litigasi, maka semua gugatan, pembayaran segala biaya, pemberitahuan dan panggilan sampai penyampaian putusan dilakukan secara elektronik.

“Pemeriksaan saksi dan ahli dalam persidangan dapat dilakukan melalui teleconference. Dengan begitu proses peradilan bisa lebih sederhana, cepat dan biaya ringan,” ujarnya.

PN Surabaya Gelar Bakti Sosial

Jajaran PN Surabaya saat melakukan bakti sosial dalam rangkah rangkaian peringatan HUT Kemerdekan Indonesia dan HUT MA.

Sementara berbagai kegiatan di lakukan PN Surabaya bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekan Indonesia dan HUT MA dalam sepakan ini. Mulai dari kegiatan internal seperti lomba mancing, bola voli, gerak jalan, tenis meja hingga bakti sosial.

Kegiatan bakti sosial dilakukan di Panti Jompo dan Panti Asuhan tak jauh dari kawasan PN Surabaya di Jalan Arjono. Acara tersebut dilaksanakan oleh Ketua PN Surabaya, Panitera, Hakim, Humas dan sejumlah karyawan lainnya.

“Ketua PN memilih dua panti itu agar mengambarkan peradilan kita, khususnya PN Surabaya berdiri di atas semua golangan dan tidak membedakan suku, agama maupun das dalam memberikan pelayanan hukum,” ujar Ginting. eno

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry