UJI KOMPETENSI : Mahasiswa STIE Perbanas program studi S1 Manajemen sedang mengikuti ujian sertifikasi profesi pasar nodal wakil perantara pedagang efek di kampus STIE Perbanas Jalan Nginden Semolo, Selasa (16/1). DUTA/endang

SURABAYA | duta.co –  Mahasiswa program studi (prodi) S1 Manajemen STIE Perbanas Surabaya semester akhir harus menempuh ujian sertifikasi. Salah satunya sertifikasi profesi pasara modal wakil perantara perdagangan efek.
Uji kompetensi yang digelar STIEPerbanas dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) ini, untuk memberikan bekal kepada mahasiswa yang hendak menekuni profesi sebagai broker saham di pasar saham.
Kepala Prodi S1 Manajemen STIE Perbanas Surabaya, Dr. Muazaroh SE. MMT mengatakan sertifikasi dari TICMI ini cukup penting bagi mahasiswa yang hendak menekuni profesi broker saham ini. Karena dengan sertifikat ini bisa dipakai untuk mengurus izin menjadi wakil perantara pedagang efek atau broker saham ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  “Kita ingin lulusan S1 Manajemen ini memiliki daya saing. Lulusan STIE Perbanas tidak hanya memiliki ijazah tapi punya sertifikat plus-plus,” ujarnya, Selasa (16/1).
Untuk ujian TICMI ini, STIE Perbanas baru pertama kali menggelarnya. Sebanyak 65 mahasiswa dari STIE Perbanas dan kampus lain di Jatim serta para dosen ikut serta dalam ujian ini. “Kalau untuk mahasiswa STIE Perbanas tidak perlu mengeluarkan dana banyak mengikuti ujian ini. Tapi kalau dari luar cukup mahal karena ada pelatihan sebelumnya,” jelas Muazaroh.
Untuk mengikuti ujian ini, ada empat modul yang harus ditempuh. Peserta harus lulus keempat modul terebut, dan jika tidak lulus di antaranya maka harus mengulang sampai semuanya lulus. Empat modul itu hukum etika, analisis ekonomi, mekanisme perdagangan efek dan pengetahuan efek.
Salah satu peserta ujian, Meidy Izzatun Nikmah dari S1 Manajemen STIE Perbanas mengaku ujian ini cukup sulit. Ada 100 soal yang harus dijawabnya. “Lumayan susah ya, tapi Alhamdulillah sudah lulus semua. Hasilnya bisa diketahui secara langsung,” ujarnya.
Dengan kelulusan ini, dia tidak perlu lagi mengulang untuk mengikuti ujian serupa. “Ada tadi yang tidak lulus. Dan ada juga yang ujian sebelumnya tidak lulus, tadi mengikuti lagi. Bebannya kalau tidak lulus harus cepat mengikuti lagi maksimal dua hari,” tuturnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry