BANDUNG | duta.co — Sedikitnya ada 83.881 dosen di Indonesia yang belum memiliki Jabatan Fungsional Dosen (Jafung). Sebagaimana diketahui, jabatan fungsional dosen secara berjenjang dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor.

Sesuai peraturan perundang-undangan maka minimal dosen harus Asisten Ahli. Jika tidak ada jabatan fungsional, dosen kurang aktif, hanya ngajar pulang, ngajar pulang.

Hal ini mengemuka dari pemaparan Direktur Karir Dosen Kemenristek dikti Prof Dr Bunyamin Maftuh pada acara Rapat Koordinasi Nasional LPTNU (Jumat, 15-2-2019) di Hotel Prama Grand Preanger Bandung. Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) adalah perangkat organisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama yang bertugas membina dan mengembangkan Perguruan Tinggi.

Kegiatan Rakornas ini diikuti sekitar 500 peserta dari Pengurus Pusat LPTNU, Pengurus Wilayah LPTNU dan 250 PTNU se Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah, menurut Bunyamin mendorong dan melakukan percepatan agar tidak ada lagi dosen yang belum memiliki Jafung, yang masih asisten ahli segera ke lektor, yang masih lektor untuk segera bisa ke lektor kepala dan guru besar.

“Di lingkungan LPTNU, saya sudah keliling melakukan coaching clinic untuk sosialisasi aturan Penilaian Angka Kredit (PAK) dosen, mulai Surabaya, Jombang, Banyuwangi dan berbagai kota di Indonesia,” ungkap Bunyamin.

Acara ini juga mengundang sejumlah pejabat eselon satu dan dua dilingkungan kemristekdikti untuk memberi materi. Mewakili Menteri, Dirjen Sumberdaya Iptekdikti Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti berkenan membuka acara.

“Pada sesi Rakornas dibagi tiga komisi; komisi organisasi, komisi program dan komisi statuta (aturan di internal perguruan tinggi),” papar Yusuf Amrozi Sekretaris LPTNU Jawa Timur yang turut hadir di Rakornas.

Pada statuta perguruan tinggi, dimana regulasi yang cepat dari pemerintah, memerlukan juga pembaruan statuta. Di komisi program menghasilkan sejumlah program prioritas misalnya program penjaminan mutu, sistem informasi perguruan tinggi   serta peningkatan kapasitas sumberdaya dan kelembagaan PTNU, dan perlunya paguyuban asesor NU.

Di komisi organisasi ada keputusan penting dari rakornas ini, yaitu terbentuk Forum Rektor PTNU. Terpilih Rektor UNiversitas Islam Malang (UNISMA) Prof, Dr. Masykuri Bakri sebagai Ketua Umum dan Rektor Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung Dr. Suhendra Yusuf sebagai Sekretaris Jenderal. Acara rakornas ini akan ditutup padaa sabtu, 16-2-2019 oleh Ketua PP LPTNU yang juga Menristekdikti Prof Dr. Mohammad Nasir sekaligus penyampaian hasil hasil Rakor. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry