SURABAYA | duta.co – Bawaslu Jawa Timur menemukan 359.422 data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. Kegandaan itu berupa ganda nama, NIK dan tanggal lahir, serta ganda nama dan NIK. Selain itu, Bawaslu Jawa Timur juga menemukan nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sebanyak 5.287 dan NIK invalid sebanyak 67.147.

Temuan itu disampaikan saat rapat bersama Bawaslu, KPU dan seluruh Partai Politik peserta pemilu 2019 di wilayah Jawa Timur di Kantor Bawaslu Jatim Jl. Tanggulangin Surabaya, Kamis  (13/9/2018).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengatakan bahwa temuan itu berdasarkan laporan dari 38 Bawaslu kabupaten/kota. “Temuan itu didapat setelah jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU” jelasnya. Bawaslu Jawa Timur akan terus memantau pergerakan data pemilih sampai benar-benar akurat.

Sementara Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyatakan bahwa kondisi kependudukan memang sangat dinamis tetapi hal itu bukanlah alasan untuk tidak mendapatkan data pemilih yang valid.

Terkait temuan yang disampaikan Bawaslu Jatim, Anam mengatakan hal tersebut kesalahan bersama. “Jadi tidak perlu mencari siapa yang salah karena data pemilih merupakan tanggung jawab bersama” katanya.

Namun demikian, Anam berkomitmen KPU dan jajarannya bekerja keras memperbaiki data pemilih sebagaimana harapan bersama. “Tentu KPU akan menindaklanjuti temuan Bawaslu”, janji Anam.

Baik Aang maupun Anam berharap seluruh partai politik peserta pemilu ikut serta mencermati data pemilih sebab data pemilih menjadi hal yang sangat strategis bagi parpol untuk mendulang suara. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry