SURABAYA | duta.co – Sejumlah tenaga perawat Ponkesdes didampingi BPJS Watch Jatim mengadu ke DPRD Jatim. Mereka menyampaikan aspirasi lantaran sejak Januari hingga Maret 2018 belum menerima gajian, sehingga berharap DPRD Jatim bisa memberikan solusi.

Koordinator BPJS Watch Jatim, Jamaluddin mengatakan bahwa jumlah tenaga perawat Ponkesdes yang tersebar di 31 kabupaten/kota berjumlah sebanyak 3200 orang. Namun sejak awal tahun 2018 hingga sekarang belum menerima gajian.

“Gaji yang diterima tenaga perawat Ponkesdes itu ada dua yaitu dari Pemprov sebesar Rp.1,450 juta/bulan/ orang. Dan dari sharring kabupaten/kota besarannya antara 0-800  ribu/bulan/orang,” ujar Jamaluddin dihadapan anggota FPDIP DPRD Jatim, Senin  (19/3/2018).

Dalam realitas di lapangan, pembayaran gaji tenaga perawat itu ada kalanya diberikan setiap bulan, setiap semester bahkan tahunan seperti dilakukan Jember pada 2016 silam. “Kabar terbaru,  baru lima daerah yang sudah terima gaji yakni Lamongan, Pasuruan, Pacitan, Ponorogo dan Blitar,” ungkap Jamaluddin.

BPJS Watch Jatim juga berharap tenaga perawat Ponkesdes  diikutkan BPJS karena tugas mereka rawan tertular penyakit karena bukan hanya promotif dan preventif tapi juga kuratif. “Mereka ini sudah memiliki SIPP dan STR, bahkan pendidikan minimal adalah D3 dan S1 serta lulus profesi. Secara keilmuan dan profesi,  mereka itu sudah memenuhi syarat tapi kesejahteraannya belum terjamin,” tegas Jamaluddin.

Menanggapi keluhan tersebut, Agatha Retnosari anggota Komisi E DPRD Jatim berjanji akan segera menfasilitasi pertemuan antara tenaga perawat Ponkesdes dengan Dinas Kesehatan Jatim. “Sudah kita jadwalkan, pertemuan dilaksanakan Rabu (21/3/2018) mendatang,” jelas Agatha.

Ia mengakui program yang digagas Pemprov Jatim sejak tahun 2010 itu sangat inovatif. Namun sayangnya, tingkat kesejahteraan tenaga perawat masih jauh dari harapan. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry