Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

JAKARTA | duta.co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan moratorium 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta telah dicabut oleh pemerintah pusat.

“Moratorium dari Pak Menko Maritim, alhamdulillah sudah ditandatangani. Sudah dicabut,” kata Tuti di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurut Tuti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan soal dicabutnya moratorium itu. “Intinya, (isi surat)dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 27 Tahun 2016, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, ia segera melayangkan surat kepada DPRD untuk membahas Raperda reklamasi.  Bappeda juga bersurat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait persetujuan substansi lahan. “Kepada DPRD mohon segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk Perda,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencabut moratorium terhadap pulau reklamasi C dan D.  Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengembang kedua pulau tersebut yaitu PT Kapuk Naga Indah, telah memperbaiki persyaratan administrasi yang sebelumnya terkena sanksi.

Terpisah, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyatakan keputusan itu sudah didahului sejumlah kajian. “Enggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (tetap dilanjutkan),” kata Luhut di Medan, Jumat (6/10).

Menurut Luhut, pencabutan moratorium itu tidak perlu lagi negosiasi dengan pihak mana pun. Alasannya, semua sudah melalui kajian. “Ini ketuanya Pak Ridwan, ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu,” jelas Luhut.

Bukan hanya ahli dari ITB, kata Luhut, kajian itu juga dilakukan Bappenas beserta semua kementerian terkait. “Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?” ucap Luhut.

Dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu. “Haruslah,” cetusnya. “Kalau dia ( Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau,” sambungnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry