SURABAYA | duta.co – Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Mohammad Yasien, SH MH mengaku prihatin membaca kabar, bahwa, PCNU Malang melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) menolak rencana pembangunan pondok pesantren Ahsana milik Gus Nur, di Desa Klampok Singosari.

“Lebih memprihatinkan lagi, alasannya bonek (bondo nekat). Kelewatan. Mulai kapan umat Islam bermental bonek seperti ini. Ini pertanda, mereka yang ditokohkan dalam Islam semakin jauh dari akhklaq Rasulullah,” jelas Gus Yasien, panggilan akrabnya kepada duta.co, Rabu (1/12/21).

Ketua Harian PPKN, H Tjetjep Mohammad Yasien, SH MH (FT/IST)

Seperti diberitakan nukita.id, Ketua RMI NU Kabupaten Malang H Abu Yazid AM, MA, melakukan penolakan rencana pembangunan PP Ahsana yang diasuh Gus Nur. Dasarnya, data lapangan MWC NU Singosari dan masyarakat sekitar, bahwa, pesatren Ahsana mendapat penolakan Masyarakat Desa Klampok.

“Setelah dilakukan investigasi, ternyata memang betul, itu tanah yang dibebaskan oleh Sugik Nur dan akan didirikan Pondok Ahsana itu,” terang Gus Yazid sebagai kabar nukita.id.

Masih menurut Gus Yazid, ini kemudian menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan Ahlus Sunnah An Nahdliyah.

“Kita tahu, di Singosari ini banyak sekali pesantren. Nah dengan adanya informasi tersebut tentu ini meresahkan. Pengasuh pondoh pesantren merasa resah, lebih-lebih masyarakat Klampok karena memang tahu sosok Sugik Nur,” lanjutnya.

Apa Urusannya

Lebih jauh, Gus Yazid menyebut bahwa masyarakat berusaha untuk melakukan mediasi dan menginformasikan ini kepada Pemda Kabupaten Malang Khususnya Bupati Malang H.M Sanusi, serta telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Malang.

“Sugik Nur ini sosok yang kontroversi dan tidak jelas. Senengannya hanya menyampaikan ujaran kebencian. Dia juga residivis, pernah masuk penjara. Sugik Nur ini juga tidak jelas aliran Islamnya bagaimana,” jelasnya.

RMI NU pun melayangkan nota keberatan ke Bupati Malang H.M Sanusi dan terdapat tandatangan Gus Yazid dan sekretarisnya Ahmad Riyadi. Surat tertanggal 29 November bernomor: 56/PC/RMl-NU/AI/IX/2021 itu memuat dua item. Pertama, mendukung masyarakat menolak PP Ahsana. Kedua, minta bupati menindaklanjuti keberatan tersebut.

Menanggapi sikap RMI ini, Gus Yasien tersenyum.  “Saya sudah membacanya. Isinya lucu. Tidak ada hujjah yang layak untuk menolak Gus Nur. Kalau dia residivis, apa hubungannya? Betapa banyak orang masuk penjara karena kebaikan? Sebagai muslim, tentu, paham, bahwa, menolak orang berbuat baik, itu haram. Agama melarang,” pungkas alumni PP Tebuireng ini.

Salah seorang pengasuh Pondok Pesantren di Singosari, Malang, kepada duta.co juga mengaku heran atas sikap RMI Malang. “Apa urusannya? Kalau Gus Nur (katanya) tidak jelas aliran Islamnya, ini juga keterlaluan. Bukankah Gus Nur itu jelas, ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah. Saya pribadi sangat mendukung gerakan dakwah dia,” jelasnya kepada duta.co. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry