Petugas KPPS di Samarinda Meninggal Dunia. (FT/tribunnews.com

JAKARTA | duta.co – Tidak lazim. Meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab, gugurnya ratusan jiwa merupakan kejadian yang di luar batas kewajaran.

Demikian disampaikan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Wibisono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

“Tercatat sudah 474 orang (versi KPU 440 orang red.) dan ribuan petugas KPPS lainnya masih dalam keadaan sakit pada Pemilu 2019. Kejadian ini sungguh di luar batas wajar,” kata Wibisono.

Menurut Wibisono, tidak berlebihan apabila peristiwa meninggnya ratusan petugas KPPS itu sebagai tragedi kemanusian. Karenanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Ini harus diusut tuntas,” tegas Wibisono.

Secara terpisah, pengamat hukum dan politik, Mr Kan mengatakan bahwa meninggalnya ratusan korban jiwa bukanlah hal sepele. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai pembunuhan massal karena jumlahnya lebih banyak dari korban kerusuhan 1998.

“Jumlah korban yang meninggal dunia telah melebihi pada peristiwa kerusuhan Mei 1998. Para petugas KPPS jadi korban atas keteledoran dan ketidakprofesionalan KPU. Itu sama saja melakukan pembunuhan massal dengan jumlah sebanyak 474 orang,” kata Kan.

“Ini perisitiwa yang patut diduga kuat merupakan kematian manusia secara massal yang tidak wajar,” tutupnya. (rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry