AKTIVITAS siswa di salah satu sekolah lanjutan atas di kawasan Kecamatan Tutur. (foto : abdul)

PASURUAN | duta.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, sudah memastikan program sekolah lima hari terus berjalan dan dilaksanakan. Namun, Muhadjir masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menguatkan kebijakan tersebut agar bisa dipatuhi sebagai kewajiban yang harus diterapkan tiap sekolah yakni program Full Day School (FDS) yang terus memunculkan polemik.

Sebab kebijakan Mendikbud itu tak sejalan dengan realitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, di kota santri ini, sudah menerapkan kebijakan yang dianggap melebihi FDS. Program wajib Madrasah Diniyah (madin) sudah berjalan mulai tahun ajaran 2016/2017 sebelumnya melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Pasuruan nomor 11 tahun 2016. Oleh karena itu, Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf yang popular disapa Gus Irsyad, sejak saat itu telah mengintruksikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, untuk terus mensosialisasikan penerapan madin ke semua jenjang sekolah se-Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini.

Humas PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Zainurrif’an mengatakan bahwa program Kemendikbud tak sejalan dengan keinginan masyarakat khusus di Kabupaten Pasuruan. “Sejak dulu disaat program lima hari sekolah dimunculkan, kami tak setuju. Sebab di kabupaten sudah ada program madin yang sudah berjalan setahun ini, “ujarnya, saat dihubungi, Senin (14/8).

Menurut Rif’an dari hasil rapat dengan seluruh MWC NU se wilayah NU Kabupaten Pasuruan disepakati untuk menolak kebijakan Kemendikbud itu.

“Rencana seluruh elemen pendidikan di NU akan gelar aksi unjukrasa pada 20 Agustus ini dengan mengerahkan massa 100 ribu santri dan pemasangan spanduk sepanjang 20 kilometer mulai dari Raci hingga Nguling, “kata Rif’an.

Dijelaskannya aksi tersebut merupakan kekecewaan seluruh MWC NU se Kabupaten Pasuruan terhadap FDS yang terus dipaksakan oleh Mendikbud. “Aksi turun jalan ini, kelanjutan dari sikap kami yang telah melakukan aksi damai sebelumnya. Kali ini disediakan 15 ribu buah spanduk yang dipasang berjejer yang isinya menolak FDS Permendikbud Nomor 23 tahun 2017, “imbuhnya.

Sementara, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, terang-terangan menolaknya jika diberlakukan di Kabupaten Pasuruan. Tak hanya itu, program madin yang sudah diterapkan di Kabupaten Pasuruan, dianggap oleh Irsyad sudah melebihi kebijakan lima hari belajar atau FDS yang getol akan diberlakukan Kemendikbud tersebut.

Sikap itu akan ditunjukkan nanti, diantaranya dengan mengirimkan surat resmi atas keberatannya kepada Menteri Pendidikan. “Jika pemerintah pusat memaksa untuk memberlakukan kebijakan itu, maka saya akan paling depan menolak full day school. Sebab, di kabupaten pasuruan sudah ada program madin yang sudah berjalan dengan baik dan diterima masyarakat, ”terang Irsyad.

Menurutnya, kebijakan yang digagas Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy tersebut, bakal merusak tatanan sistem pendidikan yang selama ini ia bangun.
FDS dengan terapan lima hari belajar, ditegaskan oleh Bupati, masih belum jelas aturan mainnya. Bahkan jika dibandingkan dengan program wajib madin sebagai inovasi kebijakan unggulannya, FDS belum dapat diukur.

“FDS ini kan masih awang-awang. Pasuruan sebenarnya sudah ada wajib madin yang hasilnya sampai saat ini sudah baik dan terukur. Bahkan yang disebut sebagai pendidikan karakter bagi anak didik ya madin tempatnya. Sebab, pendidikan agama yang bisa mendidik siswa dan siswi di tingkat madin bisa dirasakan manfaatnya. Khususnya pada pendidikan moral, ”beber dia.

Lebih lanjut Irsyad mengatakan, struktur sosial dan kehidupan masyarakat Kabupaten Pasuruan tidak boleh dibandingkan dengan kota metropolitan, seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika alasannya pemenuhan karakter siswa, maka sistem belajar di madin selama ini juga ia nilai telah membentuk karakter-karakter kuat, dengan tetap belajar selama enam hari.

Dijelaskannya lima hari sekolah akan mendidik anak akan malas belajar karena libur dua hari. Selain itu, mereka terbiasa enam hari sekolah “Kalau di jakarta sebagai tolak ukur bagus karena kota besar. Di daerah beda. Alasan FDS bisa kembangkan pariwisata karena ada dua hari libur. Sudahlah kalau disini alasan FDS kembangkan pariwisata sudah tak masuk akal, ”ungkap Irsyad.

Irsyad menegaskan kalau memang keputusan FDS berlanjut, atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan, ia memastikan akan secepatnya melayangkan surat keberatan ke Kemendikbud untuk membatalkan. Ia juga terlihat pesimis, terkait kabar jika Presiden dalam waktu dekat akan membatalkan kebijakan FDS tersebut. Dipastikan akan digantikan dengan Perpres, yang saat ini jadi perhatian publik. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry