GRESIK | duta.co – Warga perumahan Green Garden, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, protes ke pengembang Icon Mall Gresik. Sebab, akses perumahan tersebut ditutup dengan portal parkir. Jelas, kehidupan bersosial warga dengan warga di luar perumahan terganggu.

Diketahui, perumahan elit di belakang pertokoan terbesar di Gresik, saat ini tidak memiliki akses langsung. Akses portal sebagai alat keluar masuk parkir atau komersial. Lantas bagaimana dengan keluarga perumahan yang akan berkunjung? pasti bayar.

Diterangkan koordinator warga Green Garden, Iwan Weda mengaku hanya menuntut akses warga yang layak. Warga juga telah mengajukan protes ke pihak manajemen namun gagal. Dengan alasan pengembang tidak berani mengambil keputusan dan harus dikoordinasi ke manajemen pusat.

“Warga hanya ingin akses keluar masuk perumahan dengan layak tanpa ada batasan. Bukannya ini fasilitas umum buat warga. Dulu di site plan-nya jalan itu ada, kini ditutup pertokoan, mall dan apartemen” terangnya pada duta.co, Kamis malam (25/10/2018).

Iwan melanjutkan, pihak pengembang rencananya memberikan kartu terusan pada warga. Kartu itu untuk dua mobil dan dua sepeda motor keluar masuk secara gratis. Ia mengaku warga sangat keberatan tentang kebijakan pengembang yang dianggap mengusik kenyamanan warga.

Pantauan duta.co di lapangan, siang tadi Icon Mall baru saja diresmikan dan dibuka besok Jumat (25/10/2018) untuk umum. Warga melakukan protes secara tertulis hingga dua kali, yakni tanggal 19 dan 23 Oktober ke pihak Icon Mall dengan tembusan ke Bupati, Poles Gresik dan pihak terkait lainnya.

“Sampai detik ini tidak ada jawaban dari pihak Icon Mall bahkan sebelumnya juga tidak ada sosialisasi terkait pemasangan portal parkir di beberapa titik akses masuk perumahan,” tegas Mujib (43) salah satu warga setempat.

Tuntutan warga bukan tidak berdasar, mereka menuliskan Undang-undang nomor 01 tahun 2011 dan Permen PUPR No.10/PERMEN/M/2010. Maka warga perumahan itu mengajukan tuntutan akses jalan ke perumahan (Green Garden). Rencananya besok akan mendatangi pengembang jika tidak direspons.

“Pengembang ini nakal, tanpa sosialisasi langsung nutup ini juga menjadi tanda tanya besar buat warga. Kalau tahu seperti ini kita tidak beli saja,” terang warga yang membeli perumahan sejak 2010 silam dan enggan disebut namanya.

Tiga tuntutan warga yang disampaikan itu adalah, meminta akses jalan khusus menuju perumahan terpisah dengan akses ruko dan mall. Tidak diterapkan sistem kartu dan pembatasan apa pun pada warga. Portal hanya bersifat sebagai gate atau pos sekuriti perumahan.

Perumahan Green Garden dan komplek perbelanjaan merupakan satu pengembang. Yakni PT Raya Bumi Nusantara Permai, di jalan DR Wahidin Sudiro Husodo, dusun Singorejo, Kelurahan Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Hingga berita diturunkan, pihak manajemen tidak bisa dihubungi. (gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry