
LAMONGAN | duta.co – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan Tahun 2025 yang mencatatkan berbagai capaian indikator kinerja positif menuai kritik tajam. Riset terbaru dari lembaga Prakarsa Jawa Timur mengungkap adanya kesenjangan signifikan antara klaim administratif pemerintah dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.
Analis Kebijakan Prakarsa Jawa Timur, Dr. Madekhan Ali, menyebutkan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara indikator statistik dan kondisi empiris di lapangan. Meski data resmi menunjukkan pertumbuhan ekonomi Lamongan mencapai 5,4 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,81, mayoritas masyarakat dinilai belum merasakan peningkatan kesejahteraan.
“Riset persepsi menunjukkan 66 persen responden menilai program pemerintah belum memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Madekhan, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, ketimpangan pendapatan juga mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari naiknya Gini Ratio Lamongan dari 0,28 pada tahun 2024 menjadi 0,30 di tahun 2025. Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama dalam temuan riset tersebut.
Di satu sisi, pemerintah melaporkan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) sebesar 81,71 atau melampaui target. Namun di sisi lain, sebanyak 77,3 persen masyarakat menilai kualitas infrastruktur di Lamongan masih belum memadai.
“Keluhan utama masyarakat meliputi jalan rusak yang terus berulang, sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, serta banjir yang masih sering terjadi di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, masyarakat menilai lemahnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar 49,1 persen serta buruknya koordinasi antarlevel pemerintahan sebesar 41,5 persen menjadi penyebab rendahnya kualitas proyek fisik.
Selain itu, riset tersebut juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang dinilai belum transparan. Sejumlah responden mengungkapkan kekhawatiran terhadap beberapa area Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya potensi pengaturan pemenang tender dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (22,6 persen), serta dugaan politisasi birokrasi dan mutasi jabatan yang tidak objektif dengan persentase yang sama.
Tak hanya itu, ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan juga menjadi perhatian dalam hasil riset tersebut.
Menanggapi temuan ini, Prakarsa Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk tidak hanya berfokus pada capaian angka statistik, melainkan memastikan dampak nyata program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program pembangunan harus diukur dari dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, bukan sekadar penyerapan anggaran,” tegas Madekhan.
Ia juga merekomendasikan agar pengawasan infrastruktur dilakukan melalui audit lapangan secara langsung, bukan hanya berdasarkan kelengkapan dokumen administratif. Selain itu, transparansi proses tender secara digital dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan.
“Reformasi birokrasi harus dilakukan secara substantif dengan memastikan mutasi jabatan berbasis sistem merit dan kompetensi, bebas dari intervensi politik,” pungkasnya. (ard)





































