SURABAYA | duta.co – Literasi publik tentang BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) masih rendah. Meski belum ada lembaga riset yang rinci menjelaskan berapa persen literasi publik tentang BPKH, publik umum masyarakat luas dan kusus yakni para calon jamaah haji banyak yang belum tahu.

Pertanyaan yang banyak dilontarkan para calon jamaah haji yang sudah mendapatkan nomor porsi, kemana uang setoran Rp 25 juta yang dikelola BPKH dan amankah. Sementara di luaran banyak beredar framing negatif tentang penggunaan dana haji dan dana abadi umat. Mandat BPKH sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji adalah sebagai lembaga pengelola keuangan haji yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri.

Semuanya jelas peran dan fungsi BPKH sesuai amanat UU. Menarik analisa yang dilontarkan Agustina Widyawati,S.Sos,.M.I.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik. Literasi publik terhadap BPKH masih rendah dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Kurangnya informasi: Banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke informasi yang akurat dan lengkap tentang BPKH, sehingga mereka tidak memahami fungsi dan manfaatnya.

“Kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang BPKH dapat menyebabkan masyarakat tidak memahami pentingnya BPKH dan bagaimana menggunakannya. Sebagian masyarakat mungkin tidak memiliki akses ke layanan BPKH karena keterbatasan geografis atau teknologi. Dan beberapa masyarakat mungkin tidak percaya dengan BPKH karena pengalaman buruk atau kurangnya transparansi,” jelas Widyawati.

Untuk meningkatkan literasi soal BPKH jelas Widyawati perlu dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih luas dan efektif, serta peningkatan akses ke layanan BPKH. Kalau dilihat dari sudut pandang ilmu komunikasi, persoalan utama bukan semata pada pengelolaan dana, melainkan pada pengelolaan persepsi publik terhadap BPKH.

“Ada tiga hal yang bisa dicermati menjadi penyebab masih rendahnya literasi terhadap BPKH.”

Pertama, kalah cepat mengisi ruang informasi. Dalam teori agenda setting, publik menganggap penting sesuatu karena isu itu ramai dibicarakan. Ketika narasi seperti “dana haji dipakai untuk IKN” atau “dibuat jalan tol” viral, ruang publik sudah terisi framing negatif. Klarifikasi yang datang belakangan sering kali tidak lagi sekuat rumor awal.

Kedua, bahasa komunikasi terlalu teknis. BPKH bicara soal investasi syariah, imbal hasil, dan tata kelola. Secara substansi itu benar. Tetapi mayoritas calon jamaah haji reguler hanya ingin satu kepastian: uang mereka aman atau tidak. Dalam teori komunikasi audiens, pesan harus disesuaikan dengan cara berpikir penerima pesan. Kalau audiensnya masyarakat menengah bawah, bahasa harus sederhana, langsung, dan menyentuh rasa aman.

Ketiga, kurang sentuhan empati. Dalam teori komunikasi krisis (Situational Crisis Communication Theory), ketika isu menyentuh kepercayaan dan uang publik, respons pertama harus empatik. Bukan sekadar menyebut “itu hoaks”, tetapi mengakui kegelisahan masyarakat dan menjelaskan dengan tenang. Jadi, seharusnya komunikasi BPKH lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih empatik.

Apa langkah jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengubah framing negatif terhadap BPKH, Widyawati menegaskan jangka pendek, BPKH harus responsif. Isu viral sebaiknya dijawab dalam waktu maksimal 1×24 jam dengan format yang mudah dipahami, video singkat, infografik sederhana, atau penjelasan langsung dari pimpinan.

“Dalam komunikasi krisis, diam atau lambat menjawab sering ditafsirkan sebagai pembenaran dan isu makin liar,” jelasnya.

Jangka menengah, BPKH perlu mengubah pendekatan dari sekadar klarifikasi menjadi edukasi. Bisa melalui roadshow literasi keuangan haji ke daerah, kerja sama dengan KUA, penyuluh agama, dan ormas Islam. Dalam teori two-step flow, masyarakat lebih percaya tokoh yang mereka kenal dibanding lembaga pusat.

Sementara jangka panjang, yang dibangun adalah reputasi dan konsistensi. Transparansi harus rutin, bukan hanya ketika ada isu. Laporan akuntabilitas perlu dikemas lebih membumi. Kepercayaan publik tidak dibangun dari satu konferensi pers, tetapi dari konsistensi bertahun-tahun.

“Intinya, framing negatif tidak bisa dilawan hanya dengan bantahan. Ia harus diganti dengan narasi yang lebih kuat dan terus-menerus diulang,” katanya.

Bagaimana menyampaikan program BPKH jika mayoritas jamaah tidak akrab internet? Menurut Widyawati masalahnya ada pada pemilihan saluran komunikasi. Website dan aplikasi memang penting, tetapi kalau audiens utama tidak terbiasa mengaksesnya, maka pesan tidak akan sampai.

“Solusinya mendekati jamaah melalui saluran yang sudah mereka percaya. Pertama, lewat KUA dan manasik haji. Setiap calon jamaah pasti datang ke sana. Materi sederhana tentang keamanan dana bisa disisipkan dalam setiap pertemuan.”

Kedua, melalui mimbar keagamaan dan pengajian rutin. Penjelasan dari tokoh agama lokal sering lebih dipercaya daripada pernyataan resmi lembaga. Ketiga, memanfaatkan media lokal dan radio daerah. Untuk masyarakat menengah bawah di daerah, radio masih sangat efektif. Keempat, menggunakan materi cetak sederhana misal poster atau selebaran, dengan kalimat yang jelas.

“Dalam ilmu komunikasi, pesan yang baik bukan hanya yang benar, tetapi yang sampai dan dipahami. Persoalan BPKH saat ini adalah persoalan kepercayaan. Dalam isu dana haji, yang disentuh bukan hanya uang, tetapi juga harapan dan ibadah. Karena itu pendekatannya tidak cukup administratif, tetapi harus komunikatif dan manusiawi,” pungkasnya. imm

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry